AMBON, Siwalimanews – Safety riding dan UU Nomor 22 tahun 2009 sangatlah penting sebagai pedoman kepada prajurit serta PNS Lantamal IX.

“Kesadaran akan pentingnya safety riding dalam berlalulintas merupakan tindakan sayang terhadap keluarga,” ucap Asintel Danlantamal IX Kolonel Laut (KH) Fahyuddin dalam arahannya mewakili Danlantamal saat membuka kegiatan sosialisasi Safety Riding dan UU nomor 20 di gedung J Leimena Lantamal IX Ambon.

Sementara itu,  Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Kompol Moses Alfons dalam pemaparannya menjelaskan, banyaknya angka kecelakaan sampai merenggut nyawa pengendara maupun penumpang, mayoritas disebabkan oleh kurangnya etika pengendara dalam berlalulintas serta psikologi pengendara yang masih labil dan ini biasa terjadi pada anak dibawah umur.

Orang tua sebaiknya bijak dalam memberikan izin kepada anaknya menggunakan kendaraan. Mungkin mereka niatnya mempermudah anak menuju sekolah, padahal ini berdampak besar pada keselamatan sang anak.

“Selain itu, kebanyakan jalan di Ambon penuh dengan tanjakan, turunan dan tikungan tajam serta curah hujan yang cukup tinggi yang menyebabkan jalan menjadi licin,” ucapnya.

Baca Juga: Danlantamal IX Ajak Prajurit Tingkatkan Disiplin

Untuk diketahui, sosialisasi ini mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar.

Hadir dalam sosialisasi itu, Danpomal, Danyonmarhanlan IX, 4 personel Polda Maluku, Para Kasatker Lantamal IX, Para Pama dan Yonmarhanlan IX, bintara dan tamtama dan PNS Lantamal IX serta Yonmarhanlan IX. (S-21)