AMBON, Siwalimanews – Setelah melantik 12 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Ambon pada 30 Oktober 2023 lalu, kembali Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melakukan perombakan birokrasi, Jumat (3/11).

Selain pejabat pimpinan tinggi pratama juga puluhan pejabat pejabat administrator bergeser posisi diantaranya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Rustam Simanjuntak jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga menggantikan Richard Luhukay, sedangkan untuk posisi PRKP masih kosong.

Lexi Manuputty posisi sebelumnya sebagai Pelaksana tugas Kabag Hukum, posisi sekarang sebagai Kabag Hukum.

Muis Latuconsina, Kabid Aset pada BPKAD, geser ke Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Kota Ambon.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Oldrin Parinussa dimutasi ke Sekdis Kesbangpol. Posisi Parinusa diisi Titi Oratmangun, yang sebelumnya Kabid Destinasi Pariwisata. Kemudian Sekdis Sosial Ricky Sopacua dipindahkan ke Kabid pada BPKAD Ambon.

Baca Juga: Jaksa Periksa Tiga Tersangka Kasus DIPA Poltek

Posisi Sopacua diisi Imelda Tahalele, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Teluk Ambon. Agustinus Patikawa, Camat Leitimur Selatan mengisi jabatan yang ditinggal Tahalele. Sedangkan posisi Patikawa diisi Willem Waas, ASN di Dispora Kota Ambon, Frits Tatipikalawan dipercaya menjadi Sekretaris BPBD menggantikan almarhum Eva Tuhumury.

Selanjutnya Charly Tomasoa digeser ke Kabag Perekonomian dan SDA dari posisi sebelumnya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Nizar definitif jadi Kabid Pengelolaan Persampahan di DLHP, Jefry Unawekla jadi Kabid Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai di BKPSDM, Ivana Tuhumena dipercaya mengisi Kabid Akuntansi pada BPKAD Ambon.

Penjabat Walikota, Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengungkapkan, perombakan birokrasi merupakan bagian dari kebijakan dan penataan pemerintah ke arah yang lebih baik.

Hal tersebut dilakukan guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam seluruh dokumen perencanaan pemerintah kota, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas sumber daya aparatur.

“Kita semua harus tahu bahwa penataan birokrasi tidak semudah yang kita bayangkan. Sebab penataan birokrasi mesti semua dengan peraturan perundang-undangan, dan melewati berbagai tahapan. Artinya bahwa penataan birokrasi yang kita lakukan hari ini bukan sesuatu yang dilakukan secara tiba-tiba tetapi sudah sesuai prosedur, “jelasnya.

Kata Wattimena, penataan birokrasi ini dengan tujuan untuk menata organisasi di pemerintah menjadi lebih berkarakteristik dan berspesialisasi. Sebab ditata melalui tugas dan fungsi sehingga tata kelola pemerintahan tidak menjadi usang atau ketinggalan.

Selanjutnya, melakukan transformasi sistem kerja menjadi lebih fleksibel dan proaktif. Sebab saat ini sudah tidak lagi berlaku kerja dibelakang meja, tetapi para pejabat harus lebih aktif dalam melakukan pelayanan-pelayanan publik.

“Saat ini sudah tidak ada lagi jaman kerja dibelakang meja. Apalagi kerja sendiri-sendiri. Ini kita kerja di dalam organisasi yang terstruktur, sehingga harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, “paparnya.

Wattimena memastikan, perombakan birokrasi ini bukan karena suka tidak suka, tapi berlandaskan objektivitas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di Pemkot Ambon.

Untuk itu Wattimena mengimbau kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, harus berkonsolidasi dan berkolaborasi dengan dinas atau bagian yang akan ditempati.

“Saya titip kepada saudara-saudara agar bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, “pintanya.(Mg-3)