Lagi, Kapolres Tanimbar Turun Dengar Keluhan Warga
AMBON, Siwalimanews – Untuk kesekian kalinya Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya mendengar secara langsung berbagai keluhan dari masyarakat, baik itu tentang kinerja jajarannya, mapun keluhan tentang masalah sosial dan sebagainya.
Setelah mendengar aspirasi dari para pengemudi angkot, dan ojek, serta para nelayan, kini Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya kembali melakukan hal yang sama dengan menyambangi Warga Desa Lorulun di Kecamatan Wertamrian, Minggu (27/11).
Tatap muka ini bertajuk Tamtotan Ma Tatanuk Ngamone yang dalam bahasa adat Tanimbar mempynai pengertian Duduk untuk Bercerita Tentang Kebaikan.
Kades Lorulun Yohanis Buwarleling pada kesmepatan itu memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan kapolres dan jajarannya.
“Kami Pemerintah Desa Lorulun bersama masyarakat menyambut baik apa yang saat ini dilakukan oleh Polres Kepulauan Tanimbar, yaitu terkait kunjungan Bapak Kapolres bersama Jajaran di desa kami”. Ucapnya.
Baca Juga: KPK: Ambon Mulai Bangun Tata Kelola Pemerintahan dengan BaikSementara itu, Kapolres Tanimbar dalam kegiatan ini juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lorulun atas kesediaannya meluangkan waktu bersama warganya demi terselenggaranya kegiatan ini walaupun dilakukan secara mendadak.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang hadir saat ini walaupun mendadak, namun masyarakat cukup antusias. Maksud kedatangan kami adalah untuk memperkenalkan diri dan juga akan menggelar pengobatan gratis dari kami dan ada juga kegiatan bantuan sosial lainnya. Ini merupakan tugas pokok Polisi yaitu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat,” ujar kapolres.
Pada kesmepatan itu juga kapolres menjelaskan tentang program quick wins presisi Polri yang saat ini sedang digalakan oleh Polri.
“Kami Kepolisian RI sejak 21 November 2022 miliki program quick wins terkait peningkatan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga jika ada permasalahan di desa, Bhabinkamtibmas akan menangani dengan cepat, tetapi kalau sudah mengarah kepada tingkat penegakan hukum, maka akan ditangani melalui mekanisme yang ada,” jelas kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar, apabila berkaitan dengan adanya permasalahan yang terjadi di desa, misalkan antara soa, bisa dilakukan melalui duduk bersama untuk dibicarakan dengan baik melalui nilai-nilai adat yang ada.
Pada kesmepatan itu, kapolres juga memberikan alamat media sosial pribadinya (FB dan IG) serta nomor Hpnya kepada masyarakat, dengan tujuanm, agar dapat melaporkan permasalahan kamtibmas melalui mesengger FB, jika ada yang memiliki permasalahan yang perlu ditindaklanjuti. (Mg-1)
Tinggalkan Balasan