DOBO, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Kepu­lauan Aru mengusut pro­yek jembatan Marbali senilai Rp8 miliar. Pro­yek jembatan tersebut ter­bengkalai.

Proyek jembatan yang dibiayai dengan mengguna­kan dana alokasi khusus Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 diduga bermasalah.

Guna membuktikan hal itu, Kejari Aru menurunkan ahli beton dari Politeknik Manado. Proses pemerik­saan jem­batan tersebut mulai dilaku­kan pada Kamis (3/8).

Pantauan Siwalima, ter­lihat di lokasi pembangunan jembatan tersebut sejumlah jaksa, Kepala Desa Wangel, Kepala Dusun Marbali ber­sama-sama mendampingi ahli mutu beton dari Poli­teknik Manado melakukan pemeriksaan terhadap jem­batan tersebut.

Salah satu jaksa yang dikonfirmasi Siwalima usai pemeriksaan jembatan ter­sebut membenarkan pihak Kejari membidik proyek pembangunan Jembatan Marbali.

Baca Juga: PN Dataran Hunipopu Kabulkan Prapradilan Warga Taniwel

Kata jaksa yang meminta nama­nya tak dikorankan ini, proses pe­meriksaan jembatan ini baru lang­kah awal untuk pihak­nya akan menganalisa dan me­ngem­bangkan proses penyeli­dikan.

“Ini awal pemeriksaan untuk kita masuk lebih dalam lagi, apa pekerjaan ini sesuai dengan perencanaan apa tidak, mutu beton sesuai standar apa tidak. Kita berani turunkan ahli untuk periksa, karena sudah putus proyek, jika tidak kita tidak  berani,”tuturnya.

Sementara itu, terlihat ahli mutu beton bersama timnya melakukan pengukuran (tembak) beton pada setiap bagian beton jembatan, baik itu pondasi jembatan, lantai jembatan dan lainnya.

Selain itu, tim ahli juga mengukur lebar pada bagian tembok oprit jembatan maupun ketebalan.

Sementara itu, Kepala Dusun Marbali, Marthen Borola yang berada di lokasi tersebut me­ngatakan, pembangunan jem­batan ini dengan anggaran Rp8 miliar lebih ini telah menjadi buah bibir masyarakat.

Dari konstruksinya saja bagaikan jembatan di atas sungai besar yang airnya mengalir deras, sementara jembatan ini dibangun di atas kali mati, artinya kalau ada hujan besar baru air mengalir.

“Ini sama saja dengan pembo­rosan uang daerah,” ungkapnya. (S-11)