AMBON, Siwalimanews – Guna mencegah terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak di penghujung tahun, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku sepakat berjuang menemui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH-Migas).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (7/4), menindaklanjuti hasil rapat bersama antara Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Pertamina Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku di ruang rapat Komisi II DPRD Maluku.
Dikatakan, DPRD telah mendengarkan langsung penjelasan dari pihak Pertamina Maluku terkait dengan kondisi ketersediaan bahan bakar minyak tahun 2022 yang mengalami pengurangan kuota sebanyak 3.450 kiloliter lebih.
Kondisi ini akan sangat berdampak bagi ketersediaan bahan bakar minyak pada penghujung tahun ini jika tidak segera dilakukan penambahan kuota oleh BPH Migas guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan BBM saat Lebaran maupun Natal.
“Kami telah mendengar penjelasan dari pihak Pertamina soal ketersediaan BBM di Maluku. Karena itu, kami sepakat meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menemui BPH Migas berkaitan dengan kouta BBM untuk Maluku,” jelas Sairdekut.
Menurutnya, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD untuk menghadap BPH Migas guna menuntut dilakukan penambahan kuota BBM minimal sama dengan tahun 2021 lalu.
Untuk mendukung perjuangan DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi II, Sairdekut meminta Pemerintah Provinsi Maluku berkoordinasi dengan Pertamina perihal menentukan isi tuntutan pemerintah ke BPH Migas.
“Sebelum kita menyurati dan bertemu dengan BPH Migas maka Pemerintah Daerah kami minta untuk bertemu dengan Pertamina Maluku untuk duduk bersama melihat tuntutan ke BPH Migas agar Pertamina juga tahu,” tegasnya.
Sairdekut berharap BPH Migas dapat mendengar aspirasi masyarakat Maluku agar kuota BBM dapat ditambahkan sehingga potensi kelangkaan di penghujung tahun tidak akan terjadi.(S-20)