MENTERI  Sosial, Tri Risma Maharini, melakukan   kun­ju­ngan kerja ke Kabupaten Ma­luku Tengah, Jumat (5/5).

Sejumlah kegiatan dilakukan Menteri saat tiba di kabupaten tertua di Maluku itu, diantaranya me­ngunjungi FP (13) korban rudupaksa dari lelaki tua bangka bernama AR (65) yang kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolres Malteng, serta agenda lain salah satunya memberikan arahan pada acara peningkatan kapasitas pendampingan program Keluarga Harapan yang dilangsungkan di salah satu hotel di Masohi.

Usai mengunjungi bocah korban rudupaksa, Risma yang didampingi Bupati Malteng Muhamat Mara­sabessy, Kapolres Malteng AKBP Dax Emanuelle S Manuputty serta sejumlah pejabat forkompinda Malteng menyalurkan sejumlah bantuan sebagai bentuk menyantuni bocah malang itu.

Bantuan Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Meohai Kendari berupa uang tunai  senilai Rp. 13 juta lebih, bantuan atensi berupa pemenuhan kebutuhan layak yakni Sembako, nutrisi, alat kebersihan, perlengkapan sekolah, pakaian, perlengkapan perlengkapan, meng­gambar, boneka dan mainan edu­katif. Termasuk, bantuan kewira­usahaan senilai Rp. 6.000.000. Bantuan disalurkam dalam bentuk bantuan usaha jualan sembako, snack, dan minuman ringan.

Tidak itu saja, Mensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak akan membantu proses pemulihan psikososial FP yang  akan menjalani hipnoterapi, terapi seni, dan kon­seling agar dapat mengekspresikan perasaan dan emosi, stabilisasi emosi, dan menguatkan psikologis dan sugesti positif dalam dirinya.

Baca Juga: Buka Rakor Gartra, Bupati Minta Capaian Reforma Agraria Tercapai

FP juga menerima edukasi terkait perawatan diri pasca melahirkan dan teknik relaksasi agar meredam kecemasan dan kesulitan tidur.

Kepada keluarga FP, Direktorat Rehsos Anak Kemensos juga memberikan dukungan psikososial berupa konseling dan edukasi terkait pengasuhan dan pendam­pingan terhadap FP dan hipnoterapi untuk meredakan kecemasan dan menguatkan Ibu FP agar dapat mendampingi FP lebih baik lagi ke depannya.

Menteri Sosial Tri Risma Harini kepada wartawan menyatakan, pihaknya akan merehabilitasi FP guna menghilangkan trauma. Sekaligus melakukan perawatan.

“Kita akan membawa korban ke pusat rehabilitasi anak di Jakarta guna menjawab keinginannya untuk menghilangkan trauma terhadap kejadian yang menimpanya. Besok akan kita berangkatkan,” ucap menteri.

Guna mengantisipasi kejadian berulang, Menteri dalam ke­sempatan kunjungan kerja ke Maluku Tengah saat itu langsung menggagas pertemuan dan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Forkom­pimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

“Terhadap kasus tindak ke­kerasan seksual terhadap anak ini, melalui pertemuan tadi sudah kita bahas dan sepakati pembentukan Satuan Tugas yang terdiri atas pemda, masyarakat dan OPD terkait guna bersama-sama menangani persoalan ini,” tukas­nya.

Penanganan dimaksudkan menteri adalah terkait upaya menekan angka kasus kekerasan seksual terjadap anak, sekaligus langkah advokasi terhadap koban.

Pelaku tindak kekerasan terhadap anak ini dominan dilakukan oleh orang dekat korban, nah, ini diha­rapkan jadi entry poin bagi kerja-kerja satgas kedepan. (S-17)