AMBON, Siwalimanews – Pangdam Pattimura Mayjen TNI Jeffry A Rahawarin meninjau langsung kinerja tenaga kesehatan di RST Tingkat II dr Latumeten Ambon, Rabu (7/7).

Dalam kunjungan itu Pangdam mengapresiasi kinerja para tenaga kesehatan yang berkerja melampaui panggilan tugas mereka.

“Dokter dan para tenaga kesehatan merupakan benteng pertahanan terakhir bangsa dibidang kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Saya sangat mengapresiasi kinerja para dokter dan tenaga kesehatan yang selama ini sudah bekerja melampaui panggilan tugas. Bahkan melampaui panggilan hati dan semata-mata berbuat untuk kemanusiaan,” ucap Pangdam.

Jenderal dengan pangkat dua bintang dipundaknya ini, meminta para nakes untuk tetap memberikan pelayanan terbaik, apalagi dalam pemberlakukan PPKM mikro di Kota Ambon.

“Mencermati kondisi penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang terus meningkat sehingga saat ini diberlakukan PPKM mikro Darurat. Sementara itu di wilayah Kodam Pattimura, Kota Ambon dan Kepulauan Aru Provinsi Maluku dikenakan PPKM mikro diperketat yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Pangdam.

Baca Juga: Dua Aktor Pembobol Dana Nasabah Bank Maluku Divonis Berbeda

Tak hanya melakukan kunjungan, Pangdam juga berdialog dengan para nakes guna mengetahui kendala yang dialami mereka sejauh ini.

Dalam dialog itu, sejumlah dokter memberikan masukan, ada yang menanyakan tentang dukungan APD bagi dokter batalyon untuk mengantisipasi kemungkinan adanya prajurit yang terpapar Covid-19. Ada juga yang menyarankan adanya perhatian berupa dukungan insentif dari pemerintah, mengingat vaksinator beresiko besar terpapar Covid-19.

Mendengar masukan tersebut, Pangdam berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi permintaan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak swasta.

“Saya akan berupaya berkoordinasi dengan pihak swasta mudah-mudahan ada yang bisa membantu APD nya, juga koordinasi dukungan insentif dari pemerintah,” janjinya.

Pada kesempatan itu, Pangdam memberikan Piagam Penghargaan kepada para dokter atas kinerja yang sepenuh hati dalam menangani kasus Covid-19. (S-45)