AMBON, Siwalimanews – Antusis masyarakat yang tinggi mengikuti vaksinasi membuat Polda Maluku melalui RS Bhayangkara memperpanjang waktu pelaksanaan vaksinasi gratis.

Mulai Senin (12/7) nanti, Rumah Sakit Bhayangkara Ambon akan memberlakukan sistem ganjil genap kepada masyarakat umum, yang hendak menjalani vaksinasi. Vaksinasi akan berlangsung di Lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, dengan mekanisme warga atau calon peserta yang memiliki tahun lahir genap dapat melakukan proses vaksin di hari Senin.

Sementara calon peserta yang tahun lahir ganjil dapat melakukan proses vaksin di hari Selasa, begitupun selanjutnya hingga hari Jumat sesuai waktu layanan yang ditentukan.

“Gerai vaksinasi presisi untuk umum di Lapangan Tahapary, Tantui  membuka pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIT setiap Senin sampai dengan Jumat. Untuk peserta vaksin yang lahir di tahun genap, bisa datang vaksin pada hari Senin (12/7), esokanya Selasa (13/7), giliran peserta yang lahir di tahun ganjil, dan begitu seterusnya,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Rabu (7/7).

Selain itu kata Kabid, calon peserta vaksin juga wajib berusia diatas 18 tahun dengan membawa kartu keluarga atau KTP, dalam keadaan sehat, tidak dalam keadaan hamil serta membawa alat tulis.

Baca Juga: 96 Warga Kota Ambon Meninggal Akibat Covid

Penerapan sistim ganjil genap ini, bertujuan untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19, serta tidak membuat peserta vaksin jenuh menunggu lama akibat penumpukan peserta.

“Kita lakukan ini, karena memang antusias masyarakat yang ingin vaksin sangat banyak, sejak mulai dibuka pada 26 Juni 2021, sampai sekarang ini,” tuturnya.

Dengan dibuka kembali  vaksinasi gratis ini, Kabid mengajak  masyarakat yang belum divaksin agar dapat mendatangi gerai vaksinasi presisi Polda Maluku di Lapangan Tahapary, Tantui Ambon.

“Mari datang kita lakukan vaksin, supaya terhindar dari covid, karena dengan vaksin kita sudah bersama berjuang melawan penularan virus ini secara bersama-sama. Vaksin Covid aman dan halal,” ajaknya. (S-45)