AMBON, Siwalimanews – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Kamis (12/9) mengunjungi Provinsi Maluku. rombongan Kemenhan RI ini diterima oleh Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Maluku, Hanri Far-Far bersama pimpinan SKPD terkait dan perwakilan dari TNI dan Polri, di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/9)

Kedatangan rombongan Kemenhan ini bertujuan untuk mengumpulkan data sebagai langkah awal penyiapan sararan dan prasarana nasional (Sarprasnas) untuk komponen pendukung pertahanan negara dan juga sebagai bahan penyempurnaan perumusan kebijakan penataan sumber daya nasional serta komponen pendukung pertahanan negara yang merupakan bagian dari isi RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

“Kami datang ke Maluku ini untuk melakukan inventarisasi data sarana dan prasarana komponen pendukung pertahanan negara di provinsi ini yang dapat digunakan untuk kepentingan pertahanan negara,” ungkap Kasubdit Sarana Prasarana Pendukung Pertahanan Direktorat Sumber Daya Pertahanan Teguh Wibowo dalam dalam pertemuan bersama Pemprov Maluku.

Kegiatan inventarisasi sarpras di provinsi Maluku kata Wibowo, dilakukan untuk memenuhi amanat UUD 45 dan UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dimana pemerintah memiliki kewajiban untuk mempersiapkan secara dini masalah pertahanan negara.

Kemenhan,mengemban tugas dan fungsi pemerintahan dibidang pertahanan negara dalam merumuskan kebijakan penataan dan pembinaan sarana dan prasarana nasional yang terdiri atas, sarana prasarana matra darat, matra laut dan matra udara yang merupakan bagian dari sistem pertahanan semesta.

Baca Juga: Prajurit Lantamal Diajak Tingkatkan Amal Kebaikan

“Masukan terkait kekurangan sarpras di Maluku ini akan didorong ke pempus secara bersama, karena kementerian juga punya program di provinsi,” janjinya.

Plt Assiten I Bidang Pemerintahan Sekda Maluku, Hendry Far-Far mengapresisai kunjungan Kemenhan RI ke Maluku. Pasalnya, kegiatan inventarsiasi dilakukan sebagai komponen pendukung pertahanan negara yang harus ditingkatkan, baik pertahanan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan kualitas toleransi.

Untuk itu, SKPD terkait diminta untuk mensinergikan fungsi inventarisasi sarpras melalui peningkatan koordinasi antara instansi di tingkat pusat maupun daerah, dengan  mengumpulkan program pembangunan di pusat maupun daerah guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Inventarisasi data ini perlu disiskusikan melalui satu data ke pusat, sebagai upaya perkuat susunan struktur dan meningkatkan efektifitas penyelangaraan pengawasan dan kesatuan bangsa, yang tetap mengedepankan semangat kebersamaan,” ujarnya.(S-39)