Kritikan Warga Waai untuk Pemprov
Ratusan warga tiga di Negeri Waai yang terkena imbas langsung mega proyek Ambon New Port, mengeluhkan kepemimpinan Gubernur Maluku yang tidak pro rakyat.
Keluhan.warga itu disampaikan langsung kepada anggota Komisi I DPRD Maluku yang turun langsung menemui warga untuk mendengar sejauhmana tindaklanjut dan kesepakatan yang sudah dibangun Pemerintah Provinsi dengan warga sebagai pemilik lahan.
Tiga dusun yaitu Dusun Ujung Batu, Batu Nagal dan Batu Dua yang paling terdampak dengan rencana pembangunan proyek Rp5 triliun tersebut.
Awalnya, warga Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah sangat bangga dengan pembangunan proyek tersebut. Namun seiring dengan berjalannya waktu justru Pemerintah Provinsi Maluku yang tidak menunjukkan keseriusannya dalam memberikan penjelasan tentang proyek tersebut terutama membayar ganti untung lahan-lahan warga yang akan digunakan untuk pembangunan mega proyek Ambon New Port itu.“Karena itu wajar jika warga Waai di tiga dusun tersebut mengeluh dan menyampaikannya kepada Komisi I DPRD yang saat itu menemui mereka.
Sebenarnya pada awal penetapan lokasi Pemerintah Provinsi Maluku seharusnya melakukan sosialisasi lebih dahulu baru ditentukan lokasinya.“Apapun yang terjadi hak-hak masyarakat tidak bisa dilangkahi karena sudah diamanatkan UU Nomor 2 tahun 2012 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2021 mewajibkan Pemerintah yang hendak melakukan pembebasan lahan wajib melakukan tahapan ganti untung bukan ganti rugi.“Keluhan warga wajar karena belum adanya sosialisasi dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Pertanyakan Dana Pinjaman SMISebenarnya pada awal penetapan lokasi Pemerintah Provinsi Maluku seharusnya melakukan sosialisasi lebih dahulu baru ditentukan lokasinya.
Apapun yang terjadi hak-hak masyarakat tidak bisa dilangkahi karena sudah diamanatkan dalam undang-undang.
Kita berharap Pemerintah Provinsi Maluku tidak mengabaikan hak-hak warga. Apa yang menjadi keluhan warga di tiga dusun itu harus segera direalisasi. Jangan sampai keinginan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membangun Ambon New Port dan akan dilakukan peletakan batu pertama di bulan November mendatang ditantang warga.
Harus diakui, pemerintah memang harus membangun pelabuhan baru bila ingin menjadikan Ambon sebagai pusat pertumbuhan baru di Indonesia timur. Tidak itu saja, keberadaan Pelabuhan Ambon New Port bertujuan untuk mengoptimalisasi potensi ikan di Indonesia Timur termasuk Maluku sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Tetapi pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak warga. Pembebasan lahan harus dilakukan tetapi harus juga membayar ganti untung bagi warga. (*)
Tinggalkan Balasan