AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon, menyerahkan santunan kepada ahli waris (istri) dari almarhum Ilham Rumalesin, salah satu anggota KPPS di Negeri Batu Merah, Jumat (1/3) kemarin.

Rumalesin adalah salah satu anggota KPPS pada Pemilu 2024 yang bertugas pada TPS 164 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Almarhum mengalami sakit usai pungut hitung tingkat TPS, yakni pada 15 Februari 2024, dan meninggal dunia pada 19 Februari 2024.

Penyerahan santunan berlangsung di kediaman almarhum yang diwakili oleh Komisoner KPU Kota Ambon Rieke Uruilal didampingi Sekretaris KPU dan staf Sekretariat KPU Kota Ambon, Ketua PPK Sirimau Stevie Silkate dan Ketua PPS Negeri Batu Merah Nurdin Maruapey.

Santunan yang diberikan berupa uang duka sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Pada kesempatan itu Uruilal mengatakan, santunan yang diberikan bagi ahli waris adalah bagian dari apresiasi KPU kepada almarhum yang sudah menjalankan tugas selaku KPPS dengan baik.

Baca Juga: Pleno PPK Selasai, Ini 7 Kursi dan Caleg yang Lolos dari Dapil Ambon I

“Hari ini KPU Kota Ambon datang ke sini untuk memberikan santunan. Ini adalah kewajiban kami untuk mendatangi keluarga. Semoga bisa digunakan untuk kebutuhan kelauarga selanjutnya,” ucap Uruilal.

Ketua PPK Sirimau Stevie Silkate menyampaikan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas terhadap tugas yang diemban oleh almarhum.(S-25)