KPU Pastikan Pemilu Siap Digelar
AMBON, Siwalimanews – Setelah melalui proses yang panjang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku memastikan, pemilu serentak yang akan dilaksanakan, Rabu (14/2) siap digelar.
Anggota KPU Maluku Hanafi Renwarin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (12/2) mengungkapkan, sejak awal KPU Maluku terus melakukan koordinasi terhadap seluruh tahapan, guna memastikan pemilu serentak Presiden dan Wakil Presiden serta legislatif berjalan dengan baik.
“Seluruh kesiapan dinyatakan telah siap, baik logistik maupun kebutuhan lain sudah siap, demikian pemilu di Maluku pada 14 Februari 2024 siap digelar,” tegas Renwarin.
Renwarin menjelaskan, sesuai hasil monitoring dan supervisi di lapangan mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengumutan Suara (PPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah terbentuk pada masing-masing Tempat Pengumutan Suara (TPS).
Termasuk untuk KPPS di Kabupaten Seram Bagian Barat yang meninggal dunia dan mengundurkan diri telah dilakukan pergantian antar waktu oleh KPU setempat.
Baca Juga: Bawaslu Mengelak, Saol Tebang Pilih Penertiban APKSelain itu, 28 anggota KPPS di Kabupaten Maluku Tenggara yang namanya diisukan masuk dalam data sistem informasi Partai Politik (Sipol) juga telah diselesaikan melalui proses klarifikasi, dimana 28 KPPS tersebut, namanya dicatut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
“Untuk kesiapan SDM kita terutama di tingkat kecamatan hingga desa, semua sudah terpenuhi, sehingga tidak ada masalah,” jelas Renwarin.
Ditanya terkait distribusi logistik, Renwarin mengungkapkan, jika distribusi surat suara telah mulai dilakukan sejak 10 hingga 13 Februari, termasuk undangan bagi pemilih sedang didistribusikan.
Untuk itu, seluruh masyarakat Maluku yang telah memiliki hak pilih, baik yang terdaftar dalam DPT, DPTb maupun yang tidak terdaftar, tetapi masuk usia pemilih untuk dapat memberikan suaranya pada 14 Februari nanti.
“Kalau namanya tidak ada di DPT, tapi ia warga setempat sudah berusia 17 tahun, maka wajib baginya untuk memberikan hak suara, tetapi harus menggunakan KTP e atau Suket,” tuturnya.
Renwarin juga berharap, semua pihak dapat mengawal proses pungut hitung maupun pasca pungut hitung agar pemilu dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Memang Bawaslu punya tugas untuk mengawasi, tetapi semua masyarakat juga punya hak untuk mengawal pemilu berjalan dengan baik dan aman, dan itu yang kita harapkan bersama,” harap Renwarin.(S-20)
Tinggalkan Balasan