AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Ambon melakukan pertemuan dengan komisi 1 DPRD Kota Ambon, di Ruang Komisi, Baileo Rakyat, Belakang Soya, Rabu (13/9).

Usai pertemuan, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, kepada Siwalima menuturkan, bahwa pertemuan itu dalam rangka hearing antar Komisioner KPUD Kota Ambon dan komisi 1 guna membahas terkait usulan dana hibah Pemkot Ambon untuk kebutuhan Pilkada Kota Ambon tahun 2024.

Dikatakan, anggaran yang diusulkan KPU sebesar Rp. 39 miliar, yang nantinya terbagi dari hibah Pemkot Ambon dan juga Pemerintah Provinsi Maluku.

“KPU hearing dengan komisi 1 DPRD Kota Ambon. Langkah ini dilakukan karena tahapan Pemilukada ini mulai berjalan,”ujarnya.

Menyangkut berapa besar dana hibah yang nantinya berasal dari Pemkot Ambon, Taihuttu mengaku belim mengetahui pasti, karena akan dilihat dari rasionalisasi anggaran yang dimilikii Pemerintah Kota Ambon.

Baca Juga: Polda Maluku Cek Kesiapan Humas Jelang Pemilu

“Nanti kita akan berapat dengan Sekkot dan lainnya yang terkait untuk bicarakan ini. Karena bicara dana hibah, itu bicara soal keputusan politik antar Pemkot dan DPRD Kota Ambon,”jelasnya.

Dan terkait hal ini, Taihuttu juga mengungkapkan, bahwa jajaran Pemprov juga telah melakukan rapat dan koordinasi terkait hal dimaksud.

“Kita berharap Pilkadda Kota Ambon 2024 nanti dapat meng­alami kesuksesan. Sehingga akan dilihat penganggarannya. Kita belum tahu postur anggaran Kota Ambon bagaimana, sehi­ngga nanti kami akan berapat untuk melihat rasionalisasi anggaran. Apakah akan masuk dalam APBD Perubahan 2023, atau APBD murni tahun 2024,” tandasnya. (S-25)