TIAKUR, Siwalimanews –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya Kristian L Talupoor, mengharapkan kepada etiap partai politik di kabupaten tersebut agar tidak mengajukan dokumen Bacalegnya di hari terhakir penutupa pendaftaran.

“Kita memang tetap senantiasa menghimbau teman-teman partai politik sejak awal, agar tidak melakukan pengajuan di hari-hari terhakir,” ucap Talupoor, kepada wartawan, di Knator KPU MBD, Jumat (12/5).

Hal ini kata Talupoor, untuk menghindari adanya dokumen yang belum lengkap dan tidak sesuai mekanisme, maka otomatis KPU akan mengembalikan berkas untuk dilengkapi kembali.

“Disitulah bisa saja membuat teman-teman parpol dapat mengalami kesulitan untuk melakukan penyesuaian atau perbaikan, karena waktunya sudah mepet,” ujarnya.

Hingga, Jumat (12/5) kata Talupoor dua partai yang mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU, yakni PDIP dan Nasdem. Untuk PDIP berkasnya diterima dan sudah diberikan tanda terima serta berita acara.

Baca Juga: Pemkab Tanimbar Canangkan Desa ODF

“Sementara hari ini 12 Mei 2023, Partai Nasdem kita kembalikan berkasnya dan kita berikan tanda pengembalian,” jelasnya. (Mg-2)