AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mulai melakukan proses pelipatan surat surat pemilu serentak. Pelipatan surat suara yang dipusatkan di Sport Hall Karang Panjang, Senin (8/1) itu dilakukan dengan pengawasan melekat Bawaslu dan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Kepala Sub Bagian, Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Ambon Jopi Manuputty kepada wartawan disela-sela proses pelipatan menjelaskan, pelipatan dimulai untuk surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 257.773 surat suara.

“Untuk hari ini dimulai dengan surat suara presiden dan setelah ini pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, kemudian baru DPRD Kota Ambon,” ungkap Manuputty.

Menurutnya, penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan KPU dengan melibatkan pihak ketiga yakni, masyarakat dengan jumlah 220 orang yang dibagikan dalam 22 kelompok dengan target pelipatan surat suara selama sepuluh hari kedepan.

Terkait dengan temuan adanya kerusakan surat suara, Manuputty memastikan, hingga saat ini belum dilakukan rekapitulasi, sehingga belum dapat diketahui jumlah surat suara yang rusak.

Baca Juga: Walikota: Ekonomi Kota Ambon Tumbuh Positif

“Untuk kerusakan belum direkapitulasi, tapi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan setiap pelipatan surat suara kita periksa dengan ketat guna menghindar dari potensi terburuk,” ujar Manuputty.

Ditanya soal logistik kotak suara, Manuputty memastikan, seluruh logistik kotak suara telah tersedia untuk 940 TPS di Kota Ambon yang berjumlah 4.710 kotak suara.

“Untuk kota suara sudah selesai sesuai dengan lebel kotak suara dan barcode dari silon, jadi tinggal didistribusi ke 940 TPS dengan jumlah 4.710 kotak suara, termasuk 10 yang diperuntukkan untuk PPK,” jelas Manuputty.(S-20)