KPU Gelar Rakor Finalisasi Bacaleg DPRD Buru
NAMLEA, Siwalimanews – KPU Kabupaten Buru menggelar rapat koordinasi finalisasi bakal calon anggota legislatig Kabupaten Buru, dalam surat suara pada pemilu 2024.
Rakor Finalisasi Bacaleg itu dibuka oleh Ketua KPU, Munir Soamole dan dihadiri para komisioner dan sekertaris KPU. Dari 16 partai politik yang berpartisipasi dalam pileg, tercatat ada dua parpol yang tidak hadir yaitu Partai Gerindra dan PBB.
Rakor yang digelar, Kamis (1/11) turut dihadiri Kepala Kesbanglinmas Abdul Basir Toisuta, Komisioner Bawaslu Buru, serta perwakilan TNI dan Polri serta pihak kejaksaan.
Soamole dalam arahannya menjelaskan, rakor ini adalah pra penetapan daftar calon tetap (DCT), maka sesuai ketentuan, rakor ini harus dihadiri ketua dan bila berhalangan dihadiri oleh sekertaris.
“Rakor ini sebagai pra kondisi sebelum menetapkan DCT. Dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 diamanatkan kalau DCT ditetapkan tanggal 3 November 2023, kemudian akan diumumkan tanggal 4 November,” jelas Munir.
Baca Juga: ASN Pembobol Brankas DPRD Diserahkan ke JaksaMenurutnya, sesuai ketentuan undang-undang dan juga PKPU, KPU Buru telah mengikuti rapat koordinasi secara berjenjang dan baru saja kembali di Namlea.
“Nanti secara konkrit akan dijelaskan oleh ketua Divisi Teknis KPU Buru, ” ujar Munir.
Sebagai gambaran umum Munir memaparkan, ada master DCT yang akan ditandatangani oleh lima komisioner KPU Buru dan dipakai oleh pimpinan partai politik. Sebelum itu, KPU Buru bersama parpol peserta akan kros cek nama-nama, nomor urut daftar calon, sehingga akan ada finalisasi sebelum surat suara dicetak oleh KPU RI.
“Jadi kita akan cermati ulang terhadap seluruh dokumen calon yang telah dimasukan parpol. Untuk itu kita pastikan hari ini baik nama, nomor urut maupun gelar calon tersebut,” tandas Munir.
Pada kesempatan itu Munir menginformasikan juga, kalau sebagian logistik pemilu yakni kotak suara telah tiba di Namlea dan mendapat pengawalan dan pengamanan dari personel Polres Buru.(S-15)
Tinggalkan Balasan