AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji menegaskan, dirinya tak terlibat dalam mengelola proyek Survei Manajemen Pelayanan Pendidikan.

Pasalnya, ia tidak tidak tahu menahu terkait dengan proyek dengan nilai anggaran Rp700 juta tersebut.

“Saya sama sekali tidak tahu apa-apa, makanya saya dipanggil itu proyek apa, ko sebut nama saya, ternyata kegiatan itu dilakukan melalui swakelola tipe 3,” ujar Sangadji kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (2/4).

Sangadji menjelaskan, setiap kegiatan yang dikerjakan melalui swakelola tipe 3, berdasarkan regulasi tidak ada proses tender.

“Swakelola tipe 3 artinya, ada lembaga tertentu yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tidak ada batasan harganya, tinggal masukan proposal kalau pemda setuju maka jalan,” tuturnya.

Baca Juga: Polres Aru Gelar Rakor Lintas Sektoral

Sangadji menambahkan, sebagai akademisi dirinya juga pernah melakukan survey, namun bukan berkaitan dengan pendidikan, sehingga tidak mengetahui survei manajemen pelayanan pendidikan.

“Artinya proyek ini dilakukan secara swakelola tipe 3 dan itu tidak fiktif,” tegasnya.(S-20)