NAMROLE, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Buru Selatan, menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Selasa (15/12).

Pleno yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIT sempat molor hingga Pukul 17.35 WIT, molornya rapat ini dikarenakan saksi dari ketiga kandidat belum hadir untuk mengikuti pleno tersebut. Pleno kemudian dimulai tanpa kehadiran saksi dari paslon Abdurahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnussa (MANIS).

Sementara saksi lainnya dari paslon Hadji Ali-Zainudin Booy AJAIB serta paslon Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) menghadiri rapat pleno tersebut selain dua Komisioner Bawaslu Bursel Husen Pune dan Robbo Souwakil.

Ketua KPU Bursel Syahrif Mahulauw dalam sambutannya saat membuka rapat itu mengatakan dalam pemilihan tersebut banyak masyarakat telah menggunakan hak pilihnya.

“Pilkada kali ini sebagian besar masyarakat telah menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin Bursel periode 2020-2025,” ucap Mahulauw.

Baca Juga: 9 Desember Pilkada Digelar, KPU Bursel Distribusi Logistik

Mahulauw mengungkapkan, masyarakat Bursel yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 81,51 persen.

“Sesuai data kami, akumulasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada Bursel dari jumlah DPT tahun 2020 sebanyak 47.076 yang tersebar di 6 kecamatan, sebanyak 38,371 pemilih menggunakan hak pilihnya atau 81,51 persen, sedangkan 18,49 persen masyarakat tak gunakan hak pilih,” ucapnya

Dijelaskan, dalam sejarah Pilkada Bursel, pada pilkada tahun  ini, merupakan pilkada yang cukup baik, sebab masyarakat yang menyalurkan hak pilihannya cukup besar.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah menyalurkan hak pilihnya, sebab pemilihan kali ini angka partisipasinya tertinggi dari proses pemilihan sebelum-sebelumnya. Kami berharap Semoga ke depannya nanti ada proses pemilihan lagi, kesadaran masyarakat lebih meningkat dalam menggunakan hak pilihnya,” harap Mahulauw.

Usai sambutan Ketua KPU, Rapat pleno tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tatib oleh Komisioner KPU, Ismudin Booy, kemudian diskors sampai pukul 20.00 WIT. (S-35)