Para tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 di RSUD dr. M Haulussy terancam tidak mendapatkan insentif untuk bulan Agustus hingga November.

Sampai saat ini anggaran yang tersedia di Pemprov Maluku yang berasal dari APBN hanya untuk bulan Juni dan Juli. Sedangkan Agustus hingga November belum dicairkan oleh Kementerian Kesehatan.

Sesuai sistem  pencairan anggaran bagi pembayaran intensif, Dinas Kesehatan harus mencairkan insentif bulan Juni dan Juli, setelah itu laporan dimasukan ke Kementerian Kesehatan, barulah intensif bulan Agustus hingga November bisa dicairkan. Sedangkan tahun anggaran 2020 hampir selesai.

Tindakan Dinkes dengan hanya membayar hak-hak tenaga kesehatan bulan Juni dan Juli saja sangatlah disayangkan. Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien tcovid justru tidak serius diperhatikan.Dinkes Maluku.

Mustinya Dinkes bergerak cepat mencairkan anggaran insentif Nakes bulan Juni dan Juli dan selanjutnya melaporkan ke Kementerian Kesehatan agar insentif bulan selanjutnya bisa diperoleh.

Baca Juga: Hormati Pilihan Rakyat

Dinkes dinilai lalai dan tidak serius melaksanakan tanggungjawab tersebut, alhasilnya instensif nakes bulan Agustus sampai November terancam tidak diperoleh, padahal ini sudah tutup tahun anggaran.

Ketidakseriusan Dinkes Maluku bisa mengakibat berbagai tindakan yang bisa saja diambil para nakes misalnya, kinerja menjadi menurun, tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan atau buruknya bisa sampai aksi mogok kerja.

Hal ini tentu saja tidak kita harapkan, karena pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama, tetapi disisi yang lain, Dinkes Maluku harus serius memperhatikan hak-hak nakes, jangan lalai atau massa bodoh. Miris jika tenaga medis telah menjalankan kewajiban dalam menangani pasien Covid-19, tetapi hak mereka tidak dibayarkan oleh negara.

Pemprov seharusnya tidak menutup mata, dan mendesak pihak RSUD Haulussy dan Dinkes Maluku untuk secepatnya memproses pembayaran insentif nakes bulan Juni dan Juli dan segera melaporkan bulan Agustus sampai November ke Kementerian Kesehatan.

Ini menjadi pelajaran penting bagi Dinkes Maluku untuk serius mengurusi insentif nakes, agar di tahun-tahun depan ini tidak lagi mengalami masalah seperti ini. koordinasi pihak Dinkes dan  RSUD Haulussy harus berjalan dengan baik, supaya hak-hak nakes ini bisa terealisasi juga dengan baik.

Publik tentu saja berharap, pemerintah daerah bisa memperhatikan hak-hak dari tenaga kesehatan, karena pemerintah pusat sudah mempermudah dengan memotong jalur verifikasi untuk mendapatkan insentif.

Disisi yang lain, Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Haulussy harus membangun komunikasi bersama dengan tujuan, hak-hak tenaga kesehatan bisa diperhatikan dengan baik, dan tidak diabaikan begitu saja.

Instruksi Menteri Kesehatan harus menjadi perhatian serius untuk mempercepat proses data  tersebut. Insentif bulan Juni dan Juli harus secepatnya direalisasi karena itu sangat membantu tenaga kesehatan ditengah kondisi pandemi Covid-19.

Kita juga berharap berharap, Pemprov dan DPRD Maluku bisa menyikapi masalah ini dengan cepat, agar hak-hak nakes yang melayani pasien Covid-19 bisa terealisasi. (*)