DOBO, Siwalimanews – KPU Aru resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan ikut dalam Pilkada pada 9 Desember mendatang.

Kedua paslon tersbeut masing-masing Johan Gonga-Muin Sogalrey dan Timotius Kaidel- Lagani Karnaka. Penetapan ketiga paslon ini digelar dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Mustafa Daraky didampingi seluruh komisioner, di Kantor KPU Aru, Rabu (23/9).

Penetapan dua paslon ini tertuang dalam keputusan KPU Aru Nomor: 33/PL.02.2-KPT/8107/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September yang ditandatangani oleh Ketua KPU Aru Mustafa Darakay.

Pantauan Siwalimanews di Knator KPU terlihat kedua paslon datang ke KPU hanya didampingi satu orang yang merupakan ketua penghubung. Rapat pleno itu juga dijaga ketat oleh Personel Brimob Kompi 2 Batalyon C Aru  serta Polres dan Personil Koramil 1503-03 dan Lanal Aru.

Hingga selesai pleno penetapan hingga pengumuman hasil penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Aru yang akan maju bertarung pada pilkada 9 Desember nanti berjalan dengan aman dan tertib. (S-25)

Baca Juga: Hari Ini, Pasar Mardika