KPK: Korupsi Maluku Jalan Terus
Dinamika yang Terjadi tak Pengaruhi Pengusutan
AMBON, Siwalimanews – Kendati terjadi kisruh di internal KPK, namun tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, termasuk di Provinsi Maluku.
Penanganan sejumlah kasus korupsi oleh lembaga anti rasuah itu, tetap berjalan, tidak ada yang dihentikan.
“Itu sama sekali tidak mengganggu perkara-perkara yang ditangani, masih jalan terus prosesnya. Semuanya akan tertangani termasuk di Maluku,” tandas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (15/9).
Yuyuk tak mau mengomentari kasus per kasus yang diusut. Namun ia memastikan, pengunduran diri sejumlah pimpinan KPK tak mempengaruhi penanganan kasus-kasus tersebut.
“Semuanya jalan masih penyelidikan. Saya tidak bisa lihat per kasusnya, karena perkaranya ada di tim. Tetapi yang pasti semuanya jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Penanganan Kasus Satpol PP Ilegal Lamban, Pelapor KecewaSeperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo serta dua Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang dan Laode M Syarif, menyerahkan tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo.
“Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden,” kata Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9).
Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut.
Bidik Sejumlah Kasus
Sejumlah kasus dugaan korupsi di Maluku yang saat ini dibidik KPK diantaranya, penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, dan pembangunan jembatan merah putih (JMP).
Dalam penyelidikan kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah kontraktor dan pejabat Buru Selatan pada Juli 2019 lalu.
Pemeriksaan dipusatkan di Kantor BPKP Maluku, Jalan Waihaong Pantai, Kelurahan Silale.
Langkah hukum dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga Plt Pimpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra Simanjuntak.
Dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD juga masuk dalam radar KPK.
Dana proyek pematangan lahan itu, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.
Diduga sejak awal sudah ada skenario untuk menggarap dana tersebut. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu menjadi Bupati MBD tidak memasukannya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno.
Aleka sudah diperiksa oleh KPK pada 16 Agustus 2019 lalu. Kini tunggu giliran Abas Orno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku.
“Kalau untuk kepentingan penyelidikan siapapun yang terkait akan dipanggil. Kalau dibutuhkan keterangan mantan Bupati MBD, ya pasti dipanggil,” ujar sumber di KPK.
Sumber itu, juga kembali mengatakan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Abas dan dan adiknya Aleka Orno sudah dikantongi KPK.
“Bukti-bukti yang ada masih didalami terus,” ujarnya.
Ia memastikan KPK serius mengusut dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur. “Ini kan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,” ujarnya.
Proyek bernilai jumbo yang juga dibidik KPK adalah pembangunan JMP. Diduga terjadi mark up anggaran cukup besar dalam proyek yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.
Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.
“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek JMP masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.
JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pendekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkirakan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, setiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Christoforus Mardjono Tjatur Lasmono yang saat itu menjadi Kepala Satker JMP dinilai bertanggung jawab. Ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPJN XVI Ambon.
Lasmono digantikan dengan Jon Sudiman Damanik, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembangunan dan Pengujian BBPJN-II Medan.
Pergantian Lasmono bersamaan dengan 34 pejabat lainnya, yang ikut dimutasikan di lingkup Kementerian PUPR. Pelantikan berlangsung, Jumat (13/9) pukul 15.00 WIB di Kementerian PUPR.
Sementara Humas KPK Puput Triandini yang dihubungi mengaku, belum mengetahui proyek pembangunan JMP diusut KPK.
“Oh saya belum tahu, kan banyak kasus yang dilaporkan masuk ke KPK. Kalau untuk JMP saya belum tahu,” kata Puput, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (11/9) malam. (S-19)
Tinggalkan Balasan