AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens melakukan pengawa­san secara ketat terha­dap seluruh persoalan hukum yang terjadi di Maluku.

Hal itu dikatakannya merespons kunjungan pimpinan KPK beserta jajaran di Provinsi Ma­luku dalam rangka monitoring dan evaluasi. Dijelaskan, hampir se­tiap saat terjadi demon­strasi dari berbagai elemen masyarakat baik aktifis, ma­hasiswa maupun organi­sasi kepemudaan yang menuntut adanya percepatan penanga­nan kasus-kasus dugaan ko­rupsi yang terjadi.

Namun, penanganan tindak pidana korupsi di Maluku masih saja berjalan dengan lambat, akibatnya sampai dengan saat ini masih banyak kasus yang berada didepan mata tidak ditangani secara baik dan menimbulkan keresahan dan keke­cewaan di masyarakat.

“Hampir setiap saat demo, tapi pe­nanganan tindak pidana korupsi se­perti berjalan lambat,” ungkap Wenno.

Apalagi sampai dengan saat ini begitu banyak proyek pembangu­nan baik yang dibiayai oleh Ang­garan Pendapat dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Penda­pat dan Belanja Daerah (APBD) yang telah mangkrak dan telah ber­potensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi tetapi persolaan yang ada seakan-akan lolos dari pandangan penegak hukum.

Baca Juga: UMKM Perempuan Pantai Sopapei Diberi Fasilitas Kredit BNI

Politikus Perindo ini menambahkan, kehadiran KPK di Maluku harus menjadi tonggak penegakan hukum, artinya pengawasan yang ketat harus dilakukan lembaga super boddy itu agar kasus-kasus yang telah merugikan masyarakat dapat ditangani sehingga masyarakat tidak dikorbankan.

Kerja Sesuai Aturan

Lembaga anti rasuah ini mengingatkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku menjalankan tugas dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi Wilayah Maluku Tahun 2021 yang dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/11).

Ghufron mengatakan, untuk membangun daerah Maluku, perlu pengawasan yang ketat dari DPRD Provinsi Maluku termasuk dengan mendorong kepala daerah untuk mempergunakan anggaran dengan baik dan benar, sehingga fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan dapat berjalan dengan baik.

“KPK tidak akan memborgol dan memakai rompi orange kalau saudara-saudara menjadi pemimpin yang takut Tuhan dan menjadi pelayan publik yang tidak mengambil untung untuk memperkaya diri” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Menurutnya, sebagai pimpinan dan anggota DPRD Maluku diharapkan dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik dan benar. Dalam melakukan tugas maka diharapkan jujur dan bekerja dengan baik.

“Saya kasih contoh yah, kalau berangkat-berangkat jangan dua orang berangkat dilaporan pertang­gungjawaban delapan orang yang berangkat. Ini tindakan yang tidak jujur,” tegasnya. (S-50)