KPK Bidik Kim Fui
Usut TPPU & Gratifikasi ke Tagop
AMBON, Siwalimanews – Kim Fui, pengusaha besar yang selama ini mengerjakan proyek di Buru Selatan, diperiksa penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses hukum terkait gratifikasi kepada eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa.
Selain Kim Fui, KPK juga membidik pengusaha ternama Alen Waplau alias Cai Modern, Komisaris PT Mutu Utama Konstruksi (PT MUK). Namun kabarnya Waplau tidak menghadiri panggilan KPK.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brimob Polda Maluku, Tantui, Ambon.
Kim Fui dan saksi lainnya digarap KPK Rabu (3/2). Selain Kim Fui, terdapat beberapa nama pengusaha beken di Maluku yang turut dibidik KPK. Mereka semua dipanggil untuk menghadap penyidik pukul 09.00 WIT.
Baca Juga: Mantan Kadis DLHP Dituntut 6 Tahun & Uang Penganti Rp3 MSumber Siwalima yang dekat dengan KPK menyebutkan, Kim Fui dicerca penyidik sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIT.
Mereka menanyakan keterkaitan Kim Fui dengan mantan Bupati Bursel dua periode itu, termasuk sejumlah kwitansi dan nota pembelian barang ke Tagop.
“Hari ini (3/2) pemeriksaan saksi KPK terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan Kabupaten Buru Selatan,” jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan WhatsApp, kepada Siwalima, Kamis (3/2) siang.
Dari 14 nama yang disebutkan jubir KPK ini, diduga kuat KPK tengah membidik sejumlah pekerjaan yang dikerjakan oleh PT MUK di Kabupaten Buru Selatan.
Satu sumber menyebutkan, selain Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju yang memberi gratifikasi kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa, ada indikasi kalau gratifikasi itu berasal juga dari perusahan lain pula, baik berupa uang atau yang lain.
Kata sumber ini, dipanggilnya Alen Waplau dan sejumlah petinggi PT MUK, dan beberapa direktur perusahan lainnya, maka patut diduga pula kalau perusahan ini juga ada dalam lingkaran pemberi gratifikasi baik itu berupa uang, benda bergerak maupun tidak bergerak.
“Alen Waplau dan beberapa nama yang digarap hari ini bukan baru kali pertama dimintai keterangan oleh KPK. Hanya KPK secara resmi belum mengumumkan pengusaha dan perusahan mana saja yang turut memberi gratifikasi kepada TTS. KPK hanya baru menetapkan satu tersangka pemberi suap, yakni Ivana Kuelju dan pasti ada yang lain ikut turut serta,” papar sumber ini.
Diketahui, dari deretan pengusaha beken yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini, ada beberapa pengusaha juga banyak malang-melintang pula di proyek-proyek milik Pemkab Kabupaten Buru.
Mengutip rilisan dari jubir KPK, diketahui beberapa orang kepercayaan Cai Modern juga ikut diperiksa, diantaranya Else Rinna Lattu (Direktur Utama PT MUK), dan Meryl Leiwakabessy (Pensiunan Direktur PT MUK).
Satu sumber menyebutkan, pada saat tim penyidik KPK menggarap pengusaha Liem Sin Tiong Senin pekan lalu di ruang kerja reskrim Polres Pulau Buru, pengusaha ini juga diteter beberapa pertanyaan perihal pekerjaan jalan yang ditangani PT MUK di perbatasan Sultra-Sulteng. Sebagian pekerjaan itu disubkan kepada Liem Sin Tiong.
Sementara Kim Fui tidak sendirian dimintai keterangan oleh KPK.
Rekannya, Muslim Tomagola yang menjabat Direktur Umata PT Beringin Dua sejak tahun 2014 lalu hingga sekarang ada dalam daftar nama yang ikut dimintai keterangan.
Penyidik KPK juga memeriksa Asia Amelia Sahubawa, panitia Pengadaan Pokja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Buru Selatan, untuk periode TA 2015 dan TA 2016.
Belum diketahui, pemeriksan ASN dari Bursel ini berlangsung di Polres Buru atau ditempat lain. Ruang kerja reskrim di Polres Buru juga terlihat lengang dan tidak ada tanda-tanda keramaian saat penyidik KPK memeriksa lebih dari 50-an orang saksi selama sepekan.
Dari rilisan jubir KPK, sejumlah direktur juga ikut dimintai keterangan dalam kasus TPK dengan tersangka TTS ini, diantaranya Direktur Utama PT Paris Jaya Mandiri, Charles Frans, Direktris CV Levca, Henny Mauren Loppies, dan Direktur Utama PT Purut Sugih Makmur (2913-2015).
Kerabat dekat tersangka Ivana Kwelju yang menjabat Direktur CV Venny, Katerina Kwelju, ikut pula dimintai keterangan bersama pihak swasta Myradiana A Basir.
KPK dalam mengungkap kasus di Bursel ini juga memintai keterangan Laurenzius CS Sembiring dari Advokat/Law Firm Lima & Bintang dan Pengelola Investasi Ivana Kwelju. (S-15)
Tinggalkan Balasan