KPK Apresiasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Pemkot
AMBON, Siwalimanews – Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah Maluku dan Papua Dian Ali, mengapresiasi Pemerintah Kota Ambon, dalam upaya perbaikan dan perubahan tata kelola pemerintahan.
Pihaknya berharap, perbaikan itu tidak hanya sekedar normatif atau hanya diatas kertas laporan semata.
“Kami apresiasi niat dan upaya Pemkot Ambon untuk melakukan perubahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan, salah satunya lewat percepatan transformasi digital yang memang perlu ada terobosan, untuk bagaimana mencegah korupsi,” ujar Dian disela-sela monitoring, evaluasi, koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di Wilayah Maluku, yang berlangsung di Balai Kota, Selasa (23/8) kemarin.
Menurutnya, ini merupakan salah satu cara pencegahan korupsi, kerena meskipun sudah dilakukan supervisi, namun Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetap terjadi, sehingga semuanya kembali pada mindset atau pola pikir dari masing-masing orang, itupun harus didukung oleh para pimpinan, dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon, sekot, maupun para pimpinan OPD, dan khususnya Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon yang secara khusus menangani IT.
“Jadi percepatan transformasi digital, jangan diartikan sekedar mejadikan semua dokumen fisik menjadi digital, tetapi yang lebih penting, adalah soal adanya konektivitas, atau integrasi data antar OPD, misalnya antara pajak dan aset, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih baik,” tandas Dian.
Baca Juga: BCA Ambon Terseret Penggelapan Sertifikat TanahDalam upaya ini kata Dian, diharapkan Kota Ambon dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di kawasan Timur Indonesia, karena nantinya, keberhasilan Pemkot Ambon, akan menjadi cerita menarik hingga ke pemerintah pusat. Apalagi diketahui, pemkot baru saja dihadapkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan OPD, para camat, lurah dan penjabat kepala pemerintahan negeri se-Kota Ambon.
Kegiatan tersebut juga sekaligus dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot dengan Amazon Web Service (AWS) Inc dan PT Fatiha Sakti, untuk adopsi teknologi serta launching aplikasi absensi elektronik dan presentasi satu data dari AWS Inc. (S-25)
Tinggalkan Balasan