AMBON, Siwalimanews – Kota Ambon pada tahun 2021, berhasil melampaui target pencapaian keluarga berencana (KB) baru, diaman pada tahun itu berhasil peroleh 7.897 peserta KB baru atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan sebesar 7.763 peserta.

Pencapaian ini menjadi salah satu alasan BKKBN RI memberikan dua penghargaan bagi Kota Ambon lewat Dinas Pengendalian Penduduk dan KB yakni, sebagai juara terbaik satu untuk pengelola program bidang pengendalian penduduk tahun 2021, dan terbaik satu pengelola kampung KB tingkat Provinsi Maluku.

“Penilaian dari BKKBN juga didasarkan pada beberapa aspek, diantaranya terdapat penurunan angka kelahiran total TFR dari 2,04 menjadi 2,00 artinya bahwa rata-rata keluarga di Kota Ambon mempunyai 2-3 orang anak saja,” ucap Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekretaris Kota Ambon, Fahmi Salatalohy saat membuka rapat pengendalian program kependudukan, KB dan pembangunan keluarga (KKBPK) tahun 2022 yang berlangsung di Marina Hotel, Rabu (13/4).

Selain dua penghargaan tersebut kata Walikota, Kota Ambon juga menempati urutan ketiga terbaik dari 514 kabupaten/kota yang melaksanakan program Dahsat (Dapur Sehat atasi Stunting) dimana Kelurahan Kudamati sebagai eksekutor pelaksana program.

“Ini menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan stunting di kota Ambon, untuk mencapai target nasional 14 persen sesuai keinginan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Baca Juga: Pemprov Diminta Sosialisasi Rangkap Jabatan ASN

Menurutnya, langkah – langkah strategis yang tepat harus diambil untuk upaya penurunan angka stunting, namun dampak dari pandemi juga harus mendapat perhatian. Selain masalah stunting, dampak pandemi Covid-19 juga harus mendapat perhatian, karena sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali untuk program KKBPK ke depan.

Lebih jauh WaliKota menjelaskan, Dinas PPKB Kota Ambon, dengan kekuatan lini depannya dapat mewujudkan tujuan mulia mensejahterahkan keluarga di kota ini. Dinas ini juga diharapkan dpat memahami perubahan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat dan bergegas mengadaptasi konsep pendekatan program sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

“Selain itu kebijakan progran harus inklusif terhadap pruralitas yang ada ditengah masyarakat dan mengapresiasi nilai-nilai luhur budaya lokal yang ada,” pungkasnya. (S-21)