Korupsi Dana Pastori GPM Waai Limpah ke Pidsus
AMBON, Siwalimanews – Intelijen Kejati Maluku melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng tahun 2017 ke bagian pidsus.
Penanganan kasus diserahkan ke pidsus, setelah tim intel merampungkan telaah dan melengkapi sejumlah dokumen yang diminta pidsus.
Asintel Kejati Maluku, Muhammad Iwa Pribawa yang dikonfirmasi Siwalima, Senin (9/9) mengatakan, hasil telaah intelijen akan dipelajari lagi oleh bagian pidsus.
“Berkas kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori Waai, telah diserahkan ke bagian pidsus,” ujarnya.
Penanganan lanjutan kasus dugaan korupsi dana Pastori IV Waai, kata Pribawa, menjadi kewenangan bagian pidsus.
Baca Juga: Tambang Ilegal Makan Korban“Kan berkas kasusnya sudah kami serahkan ke bagian pidsus. Nah, proses penanganan kasus ini menjadi kewenangan bagian pidsus,” ujarnya.
Sementara Aspidsus Kejati Maluku, M. Rudy yang hendak dikonfirmasi, namun tidak berada di kantor.
Dibidik Jaksa
Seperti diberitakan, dana bantuan pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai berasal dari hibah Pemprov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta.
Anggaran tersebut dicairkan oleh anggota DPRD Maluku, Wellem Z. Wattimena sebagai bagian dari jatah dana aspirasinya.
Setelah dicairkan, anggota Fraksi Demokrat ini tak memberikan dana tersebut ke panitia pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai. Namun diduga ia menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Setelah diperiksa tim intelijen, Wellem memberikan Rp 600 juta kepada panitia pembangunan pastori. Namun sisa Rp 300 juta, hingga kini belum diberikan.
“Jadi awalnya anggaran untuk peruntukan pembangunan rumah dinas Pastori IV GPM Waai Rp 900 juta. Tetapi saat mintai keterangan pada minggu lalu, WW telah mengembalikan dana sebesar Rp 600 juta, sedangkan sisannya Rp 300 juta belum dikembalikan,” ungkap sumber itu.
Wellem Bungkam
Wellem Wattimena sudah pernah dikonfirmasi soal korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, 7, yang diduga melibatkannya. Namun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, enggan berkomentar.
“Kalau masalah ini, saya tidak mau berkomentar, beta no comment,” tandas Wellem, kepada Siwalima, Senin (29/7), sambil mematikan telepon genggamnya. Wellem yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (9/9) namun enggan menjawab telepon. (S-49)
Tinggalkan Balasan