AMBON, Siwalimanews – PT Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50juta kepada Insani Mony anak dari almarhum Umar Mony (45) pengendara sepeda motor yang bertabrakan dengan pengendara sepeda motor  lainnya di Jalan Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Sabtu (19/3) pekan kemarin.

“Kami turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima ditempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan,  kesabaran serta kekuatan,” ungkap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa saat menyerahkan santunan, Senin (21/3).

Menurutnya, sesaat setelah menerima informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja Samsat Bula Yulians Allen Katuuk dan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease langsung mendatangi TKP, mendata identitas korban dan melakukan survey ahliwaris.

Saat ini sistem pelayanan santunan berbasis teknologi dan terintegrasi secara digital, penyerahan santunan juga sudah cashless dan ditransfer ke rekening ahli waris.

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain,” tutup Haurissa. (S-21)

Baca Juga: Pemkot Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Ramadhan