AMBON, Siwalimanews – Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dikalangan pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua melaksanakan pemeriksaan urine, Senin (21/3).

Tes urine yang digelar di ruang pembinaan Lapas Saparua yang diikuti 25 pegawai staf dan penjagaan serta 25 WBP diawasi langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).

Kalapas Saparua Ernes L Laturette dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Saparua dalam memerangi narkoba.

“Tes urine ini penting bagi petugas dan warga binaan sebagai langkah untuk mencegah masuknya barang haram tersebut di lingkungan Lapas Saparua,” ungkap Kalapas.

Ia juga berjanji akan bertindak tegas terhadap petugas maupun WBP yang melakukan pelanggaran apalagi berhubungan dengan narkoba.

Baca Juga: Soal LIN, Pimpinan DPRD Tunggu Laporan Komisi

“Saya akan mengambil langkah tegas jika ada yang melakukan pelanggaran apalagi berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba, baik petugas maupun WBP. saya tidak segan-segan untuk memberikan hukuman bagi yang melanggar aturan,” tegasnya.

Hasil tes negatif yang diterima, Kalapas mengaku, itu bukan merupakan sebuah kepuasan bagi Lapas Saparua, namun kedepan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan.

“Saya minta kepada petugas dan WBP agar selalu mematuhi tatatertib di Lapas,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan Ellen D Anakotta mengaku, dari tes urine yang dilakukan, seluruh petugas dan WBP hasilnya dinyatakan negatif.

“Puji syukur, dari hasil pemeriksaan urine hari ini, semuanya negatif,” ujarnya. (S-21)