AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kota Ambon memas­tikan sejumlah puskesmas di Kota Ambon tidak layak ditempati.

Hal ini ditemukan Komisi I DPRD Kota Ambon ketika melakukan kunjungan kerja ke tiga puskesmas itu, Jumat (6/3).

“Kita akan pangil Dinas Kesehatan Kota Ambon terkait dengan masalah ini,” tegas  Cristianto Laturiuw, Anggota Komisi I kepada wartawan Siwalima di ruang rapat Komisi I usai melakukan kunjungan kerja.

Ada tiga puskesmas yang ditin­jau yaitu Puskesmas Christina Mar­tha Tiahahu di Valentine, Pus­kesmas Waihoka Kelurahan Ka­rang Panjang, dan Puskesmas Hutumuri, Keca­matan Leitimur Selatan.

Di Puskesmas Christina Martha Tiahahu, kata Laturiuw, gedung yang dipakai untuk aktifitas pus­kesmas juga berfungsi untuk aktifitas Dinas Kesehatan.

Baca Juga: DPRD Minta Lelang Jabatan Dirut PDAM Harus Transparan

“Hasil  akreditasi, Puskesmas Chris­tina Martha Tiahahu  atau Valentine sudah berstatus utama, sehingga Dinas Kesehatan Kota Ambon tidak bisa digabung de­ngan Puskesmas,” tandas Latu­riuw.

Menurut Komisi I, gedung kantor tidak bisa lagi dijadikan satu dengan  puskesmas. “Lantai dasar digunakan sebagai puskesmas, dua dijadikan sebagai Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon, ini tidak bisa,” tandas Laturiuw lagi.

Komisi I sudah menyampaikan hal ini Kepada Dinas Kesehatan, namun dinas beralasan belum memiliki tempat baru untuk dijadikan sebagai kantor yang representatif.

“Kami minta masalah ini dibuat dalam bentuk telaah kepada wali­kota supaya pembahasan di DPRD nanti, komisi dapat mengetahui ma­salah yang dihadapi Dinas Ke­se­hatan terkait belum memiliki kantor yang representatif,” ujar Laturiuw.

Namun Komisi I juga telah menyarankan agar  kantor Dinas Kota Ambon dibangun di Passo.

“Di transit Passo kan ada tanah milik Pemkot Ambon, seputar klinik mata, itu ada yang kosong ke sana aja dari pada gabung dengan Puskesmas,” tandas Laturiuw.

Sementara untuk Puskesmas Waihoka, ia menjelaskan ada be­be­rapa masalah yang harus dise­lesaikan oleh Pemkot, diantaranya belum ada ruang pengambil sam­pel lendir. Ada juga terdapat ruang bersalin yang tidak dilengkapi dengan fasilitas.

“Paling krusial adalah masalah kepemilikan status tanah yang tidak jelas oleh Puskesmas Wai­hoka tapi sengaja dibiarkan oleh pemkot,” ujarnya.

Sedangkan di Puskesmas Hutumuri, tidak ada mobil ambulance. “Bagaimana pasien bisa tertolong kalau mau dirujuk Ke RSUD tanpa mobil ambulance,” kata Laturiuw.

Selain itu juga terdapat kerusakan pada tempat tidur pasien yang berjumlah 30 buah. “Alasan yang kami terima karena bangunan pus­kesmas sangat dekat dengan pan­tai. Ada juga pembuatan kandang ayam potong milik masyarakat yang sangat dekat dengan puskesmas. Masalah ini akan kita tidaklanjuti dengan mitra nanti,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ke­tua Komisi I Mourits Tamaela me­ngatakan, pihaknya segera mema­nggil Dinas Kesehatan. “Kepala Dinas Kesehatan akan secara kita panggil untuk membicarakan hal tersebut,” ujarnya. (Mg-3)