DOBO, Siwalimanews – Kondisi bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, sungguh memprihatinkan dan tak layak dihuni bahkan sebagian bangunan Lapas telah keropos termakan usia.

Parahnya lagi, pagar setinggi  kurang lebih 7 meter yang dibangun mengelilingi bangunan Lapas tersebut kini mengalami keretakan. Bahkan bagian belakangnya pernah roboh karena termakan usia. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan warga binaan maupun warga masyarakat yang berdomisili di sekitar bangunan tua itu.

Bukan saja masalah bangunannya yang sudah tua, akses jalannya pun bermasalah dan berada ditengah-tengah pemukiman masyarakat. Selain itu, lingkungan Lapas juga ikut bermasalah karena setiap musim hujan, Lapas itu selalu tergenang air setinggi lutut orang dewasa.

Kondisi ini sangat mempersulit petugas Lapas dalam melakukan aktivitas pembinaan bagi warga binaan.

Terkait hal ini, Kepala Lapas Dobo, J Tiwery mengaku, Pemkab Aru yang saat ini dipimpin Bupati Johan Gonga pernah berjanji untuk mengalokasikan anggaran pembebasan lahan seluas 5 hektar untuk pembangunan Lapas layak huni. Namun hingga detik ini, janji Gonga tak kunjung direalisasikan.

Baca Juga: Lapas Dobo Peringati HBP Melalui Video Conference

“Padahal, sebelumnya atas petunjuk pak Gonga pihak Lapas telah buat proposal pengusulan pembebasan lahan kepada Pemda dalam hal ini Bupati dan tembusannya sudah disampaikan ke Sekda dan DPRD Aru,” ungkapnya.

Bukan saja melalui proposal, namun telah berkordinasi langsung dengan Bupati Johan Gonga dan Sekda Moh Jumpa terkait hal ini. Bahkan, pada saat berkordinasi dengan Sekda dan dirinya selaku Kalapas menghadirkan Kades Durjela Max Kobrua, bahkan Kobrua bersedia dengan ikhlas membebaskan lahan seluas empat hektar untuk pembangunan Lapas.

Namun Moh Jumpa malah memohon kepada Kobrua selaku kades untuk merelakan satu hektar lahan bagi pembangunan Kantor Bulog dan sisanya tiga hektar diberikan untuk pembangunan Lapas

“Ternyata kesepakatan itu belum juga direalisasikan sehingga membuat pihak Lapas bingung,” ujarnya.

Sementara informasi yang dihimpun Siwlaimanews dari pihak Lapas menyebutkan, Lapas Kelas III Dobo yang dulunya berstatus Rumah Tahanan hanya bisa menampung 40 warga binaan. Sementara saat ini, terdapat 53 warga binaan yang dibina di sana.

Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap masalah keamanan dan kenyamanan serta kesehatan mereka. Selain itu, fasilitas lain untuk menunjang para petugas dalam melakukan pembinaan juga sangat minim.

“Ini yang harus jadi perhatian Pemda karena warga binaan yang ada di Lapas itu adalah bagian dari warga Aru. Jangan sepelekan masalah ini, jika disepelekan maka akan berdampak buruk pula pada proses penegakan hukum di daerah ini,” tandas pegawai Laps yang enggan namanya dipublikasikan. (S-25)