AMBON, Siwalimanews – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Maluku, pada Senin (10/10).

Dalam momen itu, Tim yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Adapun Bansos yang diberikan berupa beras sebanyak 20 ton,

bantuan kearifan lokal sebanyak dua lokasi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), bantuan berupa santunan kepada korban konflik sosial kepada 14 orang di Kabupaten Maluku Tengah, bantuan kursi roda untuk 5 Penerima Manfat (PM), dan tongkat adaftif untuk 42 PM, dengan total Bansos sebesar Rp. 583.449.000.

Bansos tersebut diserahkan secara simbolis di Lt. VI Kantor Gubernur Provinsi Maluku, oleh Ketua Komisi VIII DPR RI bersama 6 anggotanya, dan didampingi Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Soepomo, melalui Dinas terkait.

Baca Juga: Diusulkan 8,4 M, Rovik Minta Fokus Program Popmal

Diketahui, dalam kunjungan itu, Tim diterima oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno yang didampingi Plt. Sekda Maluku, Sadli Li dan beberapa OPD terkait, seperti Dinsos, BPBD, Dinas PPA, dan juga dari Kementrian Agama Provinsi Maluku, dan Direksi PT. Pos Cabang Ambon.

Wagub dalam sambutannya, lebih fokus pada perhotungan DAU oleh Pemerintah Pusat yang perhitungannya lebih didominan oleh daratan. Sementara diketahui, luas wilayah Maluku lebih didominasi oleh lautan.

“Karena laut, Maluku tentu membutuhkan transportasi laut. Kapal yang ada saat ini, kebanyakan sudah tidak layak, apalagi Maluku yang diperhadapkan dengan musim Timur (ombak), maka bila perlu diberikan kapal baru. Diharapkan bagi-baginya lebih bijak, karena kalau seperti ini, maka daeeah yang tertinggal akan terus tertinggal, apalagi kalau Indonesia ini dihitung dari jumlah penduduk dan luas wilayah, Maluku akan terus tertinggal,”keluh Wagub.

Dia menambahkan, bahwa sistem pembagian ditingkat pusat, mestinya jangan terlalu  banyak menghambat. Artinya, kalau ada anggaran yang mau dikucurkan, maka jangan lagi ada hambatan akibat satu Kementrian dan Kementrian lainnya menolak dan sebagainya. Mestinya mendukung itu.

“Yang terjadi, kita di daerah ini harus bolak-balik pusat. Memang luas wilayah kita 92 persen itu laut, daratannya 7,6 persen. Jadi saya mohon ini disampaikan ke pusat, tolong perjuangkan ini ke pusat,”pintanya.

Menanggapi hal itu, Ketua komisi VIII mengatakan, apa yang disampaikan hari ini, semuanya akan disampaikan ke Pusat melalui Kementrian terkait dalam agenda buka tutuo masa sidang nantinya.

Namun pada prinsipnya, persoalan sosial dan keamanan relatif berjalan dengan baik, termasuk bantuan-bantuan Pemerintah, seperti bantuan BLT BBM, yang mana tadi disampaikan oleh Direksi PT. Pos Cabang Ambon, babwa 95-97 persen sudah tersalurkan, dan itu patut diapresiasi.

“Memang seperti yang disampaikan tafi, bahwa Maluku ini lebih banyak pulau, sehingga tidak muda menjangkau masyarakat penerima KPM dibeberapa daerah, dan sisanya untuk daerah 3T belum, karwna fokus pada daerah-daerah yang dapat dijangkau. Tetapi dengan sisa waktu untuk pembagian BLT ini, saya yakin bisa selesai dengan dukungan Pemda,”ujarnya.

Sementara terkait Maluku yang menjadi daerah rawan bencana, pihaknya mendorong untuk digencarkan eduksi terhadap masyarakat agar siaga bencana.

Sementara terkait pembagian Bansos sendiri, itu bertujuan mengintervensi agar masyarakat diberdayakan sehingga keluar dari kondisi ketidakberdayaan.

“Jadi bantuan Pemerintah itu bukan untuk memelihara orang nsikin, tapi mensuport mereka dengan harapan mereka bisa berdaya dan mandiri,”katanya.

Agar tepat sasaran, pihakbya juga mendorong Pemda Maluku untuk melakukan oendataan secara benar, dan juga para pendamping yang ada pada masing-masing Desa/Negeri.

Pada kesempatan yang sama,  Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya juga menambahkan, bahwa Kemensos memberikan bantuan kebencanaan, yang didalamnya terdapat bantuan rehabilitasi, kearifan lokal, itu untuk memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam bentuk supporting terhadap generasi sosial, agar tidak rentan terjadi gesekan dimasyarakat. “Itu juga untuk menjaga stabilitas sosial dan juga tertib ditengah masyarakat,”katanya. (S-25)