AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengingatkan Pemprov Maluku untuk tidak menyepelekan hak-hak guru.

Hal ini diungkapkan Atapary kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (2/5) bertepatan dengan perayaan hari pendidikan Nasional tahun 2024.

Atapary mengungkapkan, hari Pendidikan Nasional harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh tata kelola pendidikan di Provinsi Maluku.

Pasalnya, selama ini persoalan pendidikan yang menjadi urusan pemprov masih disepelekan, baik dari sarana prasarana maupun hak-hak guru.

“Kita tahu selama ini pendidikan di Maluku masih menjadi persoalan yang menyita perhatian bersama mulai dari mutu pendidikan, sarana dan prasarana hingga kesejahteraan guru baik PNS maupun honorer,” ungkap Atapary.

Baca Juga: 57 PAUD di SBT Peroleh NPSN

Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kata Atapary, kedepan harus menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Sebab selama ini dirasakan masih jauh dari harapan.

Hak-hak tenaga guru seperti TPP masih keluhan terkait dengan keterlambatan pembayaran bahkan sampai berbulan-bulan tidak diselesaikan.

Atapary menegaskan kesejahteraan yang diterima guru akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja guru sebagai garda terdepan masa depan Maluku.

“Selama hak-hak guru itu tidak menjadi perhatian serius pemprov melalui Dinas Pendidikan maka ini akan menjadi tantangan dalam peningkatan mutu pendidikan disamping masalah lainnya,” tegas Atapary.

Politisi PDIP Maluku ini pun berharap Dinas Pendidikan dapat berbenah diri dan lebih responsif terhadap persoalan kesejahteraan guru di Maluku.(S-20)