AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengecam dengan keras aksi kekerasan yang terjadi di SMA Siwalima beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menjelaskan, informasi terkait aksi bullying yang berujung kekerasan yang diduga dilakukan oleh kakak kelas terhadap korban APS, telah diperolehnya.

“Peristiwa – peristiwa kekerasan atas nama apapun tidak boleh dilakukan dalam sistem pendidikan kita, apalagi terhadap sekolah yang menjadi sekolah unggulan di Maluku yang dibiayai dengan APBD. Hal itu tidak boleh sama sekali terjadi,” tegas Rovik.

Dijelaskan, Komisi IV akan menyurati pihak sekolah yang terkesan biasa saja, pasca peristiwa ini terjadi. Ini diakibatkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah, terutama para guru. Peristiwa kekerasan tersebut harus menjadi peristiwa yang perlu dijadikan peringatan bagi pihak sekolah dan tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari.

“Sistem perpeloncoan tidak bisa ada dalam ruang-ruang sipil, apalagi ruang pendidikan, sebab tidak ada urgensinya, tidak ada hubungan dengan perkembangan siswa didik,” kesalnya.

Baca Juga: Raih Akreditasi Paripurna, Sekda Harap RSUD Bula Jadi BLUD

Terhadap persolaan ini, Rovik memastikan akan turun langsung ke SMAN Siwalima untuk memastikan bahwa kekerasan yang terjadi tak akan terulang lagi.

Selain itu, Rovik juga menyerahkan kepada pihak kepolisian jika keluarga ingin membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, sebab itu hak sebagai warga negara.

“Kita tidak mungkin melarang, tapi kalau misalnya keluarga korban mengambil langkah-langkah demikian, ya sebagai warga negara untuk memproses secara hukum atas kejadian itu maka wajar saja,” tandasnya.(S-20)