AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan mengawasi langsung, proses pembayaran honor para guru penugasan.

“Diagenda reses ini, kita semua akan turun langsung untuk melihat sejauh mana pencairan honor milik para guru penugasan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapari kepada Siwalimanews di Ambon, Senin (10/5).

Pada agenda reses yang dilakukan sejak 6-18 Mei mendatang kata Atapary, semua anggota Komisi IV di masing-masing dapil, akan turun dan bertemu langsung dengan setiap kepala sekolah, berkaitan dengan pembayaran honor para guru penugasan.

Jika nantinya dalam agenda reses ditemukan ada kepala sekolah yang sengaja menahan honor guru penugasan, maka komisi akan mengusulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencopot jabatan kepala sekolah dimaksud.

“Kita akan lihat, kalau ada kepala sekolah yang berani tahan honor guru penugasan maka kita akan rekomendasikan ke dinas untuk segera mencopot kepala sekolah itu dari jabatannya,” tegas Atapary.

Baca Juga: Pemprov Diminta Tetapkan Tarif Rapid Test Antigen

Langkah ini, kata Atapary, diambil demi memastikan semua hak dari guru penugasan terbayarkan dengan baik, dan tidak menimbulkan persoalan yang mendatangkan kerugian bagi para guru penugasan.(S-50)