AMBON, Siwalimanews – MAS Latuconsina resmi didepak dari jabatannya sebagai komisaris utama Bank Maluku-Maluku Utara.

Pemberhentian Latuconsina dari jabatannya itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Maluku-Malut, di Swissbel-hotel, Ambon, Selasa (13/7).

Direktur Utama Bank Maluku dan Maluku Utara, Syahrisal Imbar kepada wartawan menjelaskan, salah satu agenda yang dilakukan dalam RUPS ini ialah melakukan reposisi, dimana para pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan MAS Latuconsina sebagai komisaris utama.

“Para pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan pak Sam Latuconsina sebagai komisaris utama,” ungkap Imbar.

Menurutnya, terhitung sejak hari ini, Selasa (13/7) MAS Latuconsina tidak lagi menjabat sebagai komisaris utama dan untuk penggantinya, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Nadjib Bachmid sebagai pelaksana tugas.

Baca Juga: Pangdam Tinjau Posko Covid di Bandara Pattimura

Imbar tidak mengetahui alasan pergantian karena dirinya bersama jajaran dan komisaris lainnya tidak berada dalam ruangan RUPS, sehingga menjadi domain para pemegang saham.

Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Perseroan Terbatas, dimana dalam kebijakan mengangkat orang para direksi dan komisaris di luar ruangan, bahkan secara internal pun pihaknya tidak mengetahui alasan pergantian Latuconsina.

“Aturan itu sudah lazim dan bukan baru kali ini terjadi, bahwa setiap keputusan menyangkut orang itu, para direksi dan komisaris keluar untuk sementara, jadi kita tidak berada dalam ruangan,” jelasnya.

Untuk jabatan komisaris utama selanjutnya, Imbar menegaskan jika para pemenang saham telah menyetujui untuk mengusulkan Nadjib Bachmid kepada OJK untuk dilakukan rangkaian tes guna mengisi jabatan tersebut.

“Pengganti dari pemegang saham tadi menunjuk Najid Bachmid yang sebelumnya pernah menjadi komisaris utama dan digantikan oleh Sam Latuconsina, termasuk pengusulan Najib Bachmid ke OJK untuk dites sebagai komisaris utama,” bebernya.

Tak hanya Latuconsina, RUPS tersebut juga telah mereposisi jabatan komisaris independen dari Esterlina Nirahua kepada Basri Adri Bandjar dan ini juga telah mendapatkan persetujuan pemegang saham.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail ketika dikonfirmasi berkaitan dengan pemberhentian MAS Latuconsina dari jabatan Komisaris Utama enggan berkomentar dan langsung menuju mobil dinasnya.

“Seng ada alasan,” tandas Murad sambil meninggalkan Swissbel-Hotel. (S-50)