Komisi III Pastikan Penanganan Darurat Segera Dilakukan
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku memastikan, penanganan darurat terhadap sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak diterjang bencana banjir dan tanah longsor, segera dilakukan.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi penanganan darurat dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional, dan saat ini sumber daya BPJN telah diterjunkan di seluruh wilayah untuk melakukan pendataan kondisi kerusakan.
“BPJN saat ini tengah melakukan pendataan untuk membuat laporan ke pemerintah pusat, tetapi penanganan darurat tetap harus dilakukan,” ucap Rahakbauw kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (21/9).
Komisi III kata Rahakbauw, akan meback up terhadap upaya BPJN Maluku meminta bantuan Kementerian PUPR guna melakukan penanganan infrastruktur yang rusak.
Langkah menemui Kementerian PUPR harus ditempuh, guna mendapatkan anggarannya, mengingat APBD tidak mampu untuk mengcover semua kerugian yang ditimbulkan dari bencana alam ini.
Baca Juga: Ditreskrimsus Peroleh Penghargaan BKSDA“Kita butuh data yang akurat terkait dengan kerusakan, dan langsung kita menghadap ke kementerian agar perbaikan kerusakan jalan dan jembatan ini dapat segera dituntaskan,” tandasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan