Komisi III Minta OPD Miliki Program Pengentasan Kemisikinan
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang bermitra dengan Komisi III untuk dapat menyusun program yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan di Maluku.
“Soal rencana kerja dan anggaran KUA-PPAS ini memang kita sudah lakukan pembahasan dengan 11 mitra OPD dengan agenda mendalami proses usulan anggaran, tetapi programnya harus mengacu pada visi-misi Gubernur dan Wagub dengan tujuan dapat menekan angka kemiskinan di Maluku,” tandas Wakil ketua Komisi III DPRD Maluku Hatta Hehanussa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (30/11).
Komisi III kata Hehanussa, memang belum membahas anggaran program kerja, namun proses tetap dilakukan, sambil melihat sejauh mana RPJMD dari visi-misi gubenur dan tema dari rencana kerja pemerintah yang dijabarkan oleh setiap OPD.
Kendati begitu, Hehanusa menegaskan jika tujuan anggaran yang paling utama berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama menyangkut dengan persoalan angka kemiskinan, yang mana Maluku masih berada pada posisi ke empat daerah termiskin secara nasional.
“Kita tetap fokus pada tujuan dari anggaran tersebut, karena tidak inginkan lagi kalau anggaran yang diusulkan dari OPD mitra Komisi III, nantinya tidak tepat sasaran dan tidak tepat pada pos-pos yang memang harus berpihak kepada rakyat, sehingga selama tiga hari ini, kita dari komisi lebih fokus terhadap persoalan itu,” bebernya.
Baca Juga: Korps Adhyaksa Kembali Gelar Serbuan VaksinasiMenurutnya, walaupun waktu yang diberikan begitu sempit untuk pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD, namun Komisi III tetap konsisten untuk mendalami program kerja yang berpihak kepada masyarakat, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
“Prinsipnya seluruh usulan anggaran harus tepat sasaran, serta berpihak pada rakyat, walaupun ada sejumlah program OPD yang tidak tepat sasaran, sehingga dilakukan pergeseran dari OPD satu ke OPD lain,” jelasnya.
Ia mencontohkan pada Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana terdapat program prioritas dalam rangka membangun dan merehab rumah miskin, namun saat ini, pos anggarannya minim, maka komisi pun mendorong agat dilakukan penambahan anggaran.
“Kita geser dari PUPR yang merehab jembatan, kita pindahkan ke sana dan kita berharap, penempatan program juga bisa memberdayakan masyarakat di situ,” tandasnya.
Selain itu, komisi juga minta OPD terkait untuk tetap melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan setiap proyek konektivitas prioritas, seperti jalan lingkungan, jalan penghubung antara kampung, yang menjadi kewenangan provinsi agar masyarakat tetap diberdayakan. (S-50)
Tinggalkan Balasan