AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku, mengingatkan Balai Wilayah Sungai untuk melakukan supervisi terhadap setiap bantuan tanggap bencana, seperti bronjong yang diberikan kepada daerah-daerah terdampak.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III Fauzan Husni Alkatiri kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (4/3) menindaklanjuti laporan adanya bantuan bronjong yang diberikan BWS pada beberapa titik di Kabupaten SBT yang terbengkalai.

“Saya ingatkan BWS untuk melakukan supervisi terhadap bantuan bronjongnya, karena ada beberapa bantuan di SBT yang tidak digunakan,” beber Alkatiri.

Salah satu bukti terbengkalainya bantuan bronjong yang diberikan BWS kata Alkatiri yakni terdapat di kali Wailissa, Kecamatan Werinama, yang sudah dua bulan lebih bantuan tersebut diberikan BWS tetapi tidak digunakan.

Untuk itu, supervisi yang ketat harus dilakukan oleh pihak BUWS dalam memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, dan digunakan secara bertanggungjawab oleh pemda kabupaten/kota di Maluku. Jika tidak, maka tentunya akan merugikan daerah lain yang saat ini membutuhkan bantuan tanggap bencana seperti bronjong guna menangani bencana yang terjadi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Bayi di Dobo

“Saya juga meminta BWS Maluku untuk selektif dalam memberikan bantuan tanggap bencana, sebab ditakutkan pada kabupaten/kota juga disediakan anggaran untuk hal dimaksud, tetapi semuanya seolah-olah diserahkan kepada provinsi dan pihak balai. (S-20)