AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku diminta memanggil Kadis PUPR memper­tanyakan proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah  dan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Edison Sarimanella sangat menyayangkan sikap Dinas PUPR yang terkesan tidak bertang­gung­jawab terhadap pengerjaan proyek air bersih di Kecamatan Sirimau.

Terpenting dari proyek pemba­ngunan sarana dan prasarana air bersih kata Sraimanella dalah, ketersediaan air bersih itu kepada masyarakat, artinya walaupun fasilitas pendukung seperti bak penampungan dan jaringan pipa tersedia, tetapi kalau air tidak tersedia, maka proyek tersebut gagal dikerjakan.

“Kebutuhan air ini sangat penting, karena menjadi sumber kehidupan, tapi kalau fasilitas ada sedangkan air tidak ada, maka mubasir itu proyek, karena yang penting itu air, agar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Apalagi Dinas PUPR Maluku beberapa waktu lalu menyatakan bahwa proyek tersebut tuntas di­kerjakan, namun kenyataannya pro­yek bernilai miliaran rupiah ter­sebut tak tuntas, artinya pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak PUPR Maluku tersebut tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Afifuddin Minta Pemkot tak Takuti Publik

Sebagai instansi teknis, lanjut­nya, Dinas PUPR Maluku harus melihat langsung ke lapangan, jangan sampai pekerjaannya asal-asalan dan merugikan masyarakat, karena proyek itu untuk kepenti­ngan masyarakat, bukan buat proyek tapi tidak ada airnya.

“Kalau hanya dibangun fasilitas pendukung tanpa air, maka proyek itu percuma dibangun dan meng­habiskan uang daerah, apalagi pro­yek ini dibelanjakan dengan APBD tahun 2020, dimana tahun anggarannya telah selesai,” tandasnya

Terhadap persoalan ini, Sarima­nella meminta Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk dapat me­ma­nggil Kadis PUPR meminta pertanggungjawaban secara tek­nis dan tidak boleh membiarkan per­buatan ini terjadi, karena akan merugikan masyarakat dan daerah.

“PUPR ini kan tidak bertang­gungjawab, maka wajib hukumnya harus dipanggil, karena proyek ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Air Bersih di Sirimau

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek air bersih di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang berasal dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional PT Sarana Multi Infra­struktur tahun 2020, dengan nilai proyek Rp14.4 miliar tersebut, tersebar pada tujuh titik.

Tujuh titik proyek air bersih yang dikerjakan oleh PT Bina Cipta Amanah antara lain, Keluruhan Batu Meja RT 005/RW 002 tepatnya di lapangan tenggara, Kayu Tiga RT 02/RW05, di Dusun Air Kuning samping Masjid Madinatul Hijrah, Dusun Kahena dekat Kampus IAIN, pesantren Galunggung, Dusun Bere-Bere, Desa Soya dan kawa­san Kopertis Karang Panjang.

Pantauan Siwalima , Selasa (8/2) terlihat untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kelurahan Batu Meja RT 005/RW02 terlihat jika pembangunan bak penampungan air, panel Surya dan listrik telah terpasang, tetapi sampai saat ini air belum mengalir ke rumah masyarakat.

Pantauan Siwalima , Selasa (8/2) terlihat untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kelurahan Batu Meja RT 005/RW02 terlihat jika pembangunan bak penampungan air, panel Surya dan listrik telah terpasang, tetapi sampai saat ini air belum mengalir ke rumah masyarakat.

Salah satu warga setempat yang tidak mau namanya dikorankan mengakui sejak selesai pemba­ngunan tersebut hingga saat ini masyarakat belum menikmati air dikarenakan, sumber bor belum juga siap dan dibiarkan terbeng­kalai begitu saja.

“Semua sudah siap tapi sumur bor belum jadi, bagaimana mau jadi kalau bor hanya lima puluh meter, kan musti 105 meter,” ujar warga setempat.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat melihat hal ini dan ditun­taskan segera agar masyarakat dapat menikmati air bersih dengan baik.

Untuk pengerjaan proyek di pesantren Galunggung terlihat bahwa pembangunan bak penam­pungan, penel surya dan jaringan air bersih telah tuntas dikerjakan, tetapi sampai saat ini air bersih belum berjalan.

“Itu semua sudah siap tapi air belum berjalan, makanya masya­ra­kat ada bicara akang itu,”  ungkap Mona warga setempat.

Untuk pembangunan air bersih di Dusun Air Kuning samping Masjid Madinatul Hijrah baik bak penampungan, panel Surya dan sumur bor telah berjalan dan masyarakat sekitar telah menikmati air bersih.

Selanjutnya, untuk pembangu­nan air bersih di Desa Soya seluruh fasilitas pendukung seperti bak penampungan, panel surya telah selesai dibangun dan ber­dasarkan pengakuan warga setempat, air bersih telah dinikmati sejak tiga bulan lalu.

Sementara itu, untuk pemba­ngunan air bersih di Bere-Bere dan Kopertis terlihat semua fasilitas air bersih baik bak, panel surya dan jaringan air bersih telah terpasang dan masyarakat telah menikmati air bersih dengan baik.

Haruku

Hal yang sama juga terjadi di Ne­geri Pelauw dan Kailolo, masya­rakat tidak bisa menikmati air bersih  karena pekerjaan tak kun­jung tuntas.

Setelah menghabiskan angga­ran miliaran rupiah, proyek pem­bangunan sarana dan prasarana air bersih yang berada di Pulau Haruku tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor PT Kusuma Jaya Abadi

Proyek pengerjaan air bersih yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menghabiskan ang­garan 13 miliar rupiah ini rupanya tidak dapat dinikmati oleh mas­yarakat Negeri Pelauw maupun Kailolo lantaran hingga saat ini tidak tuntas di kerjakan.

Pantauan Siwalima di lokasi, terlihat jelas jika pembagunan sarana dan prasarana air bersih seperti bak penampungan air dan sumur memang telah selesai dikerjakan oleh kontraktor yang berasal dari Jawa Timur tersebut, namun pekerjaan ini terbengkalai lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.

Tak hanya itu, pada sumur bor yang berada didekat kantor Camat Pulau Haruku juga terkesan tidak dikelola dengan baik, sebab terlihat sampai dengan saat ini proses pemasangan jaringan pipanisasi belum dilakukan dan bahkan air terbuang begitu saja.

Bahkan, untuk salah satu sumur bor yang berada di Dusun Nama Negeri Pelauw juga sampai saat ini belum tuntas walaupun be­berapa bulan lalu telah selesai dilakukan pengeboran tetapi air yang didapatkan tidak sesuai dan dibor kembali namun tak kunjung tuntas.

Selain itu, peralatan jaringan pipanisasi juga tidak terurus dan dibiarkan terlantar ditepi jalan raya maupun lubang jaringan dan tidak tertanam baik kerumah warga maupun pada bak penampung yang telah selesai dibangun. (S-20)