AMBON, Siwalimanews –  Sebentar lagi, kepemimpinan Walikota Ambon Richard Louhenapessy atau sering di sapa RL akan meninggalkan balai kota yang dipimpinnya 10 tahun. Kemudian siapa yang datang sebagai pengganti.

Sejumlah nama sudah mulai bermunculan yang dijagokan sejumlah elik politik dan para petinggi sebagai calon caretaker atau penjabat walikota Ambon.

Sumber Siwalima di kantor gubernur menyebutkan caretaker walikota berpeluang ditempati oleh Kepala Dinas Kehutanan Maluku Sadli Ie yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Maluku.

“Paling cocok, karena pak Sadli sudah punya pengalaman sebagai pelaksana tugas sekda Maluku. Beliau sangat berpeluang,” ujar sumber yang namanya enggan disebutkan kepada Siwalima, Sabtu (19/2)

Menurutnya nama lain yang ikut mencuat adalah Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse. Nama lain juga berpeluang dipilih Gubernur Maluku Murad Ismail untuk diusulkan yakni Asisten Pemerintahan Setda Maluku Muhammat Saleh Thio.

Baca Juga: Kondisi Haruku Kondusif, Latupati Serukan Pesan Damai

Thio sekarang dipercayakan gubernur sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tahan Rencana Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru.

“Beliau kan pernah menjadi caretaker bupati di Buru Selatan, punya pengalaman,” jelasnya.

Sedangkan ada lagi nama-nama diperkirahkan akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai calon caretaker walikota yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku Ismael Usemahu.

“Kepala BKD Maluku Jasmono, Kepala Inspektorat Maluku Ros Soamole (mantan Penjabat Sementara Bupati Kepulauan Aru), serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Hadi Sulaiman juga berpeluang,” katanya.

Menurutnya nantinya ada tiga nama sebagai perwakilan dari masing-masing daerah yang bupati dan wakil bupatinya habis masa jabatan diusulkan ke Mendagri.

“Semua kembali ke tangan pak gubernur, beluai punya hak memilih siapa sebagai caretaker nantinya baru diusukan ke mendagri untuk disetujui,” tandasnya singkat.

Ditambahkan penempatan penjabat kepala daerah nantinya mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

Dan penjabat merupakan pejabat bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang masa jabatannya sudah habis adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di level pemerintah provinsi.

Untuk diketahui Walikota Ambon Richard Louhenapessy-wakil Walikota Syarif Hadller bersama Bupati Buru I. Umasugi-Wakil Bupati Amus Besan, Bupati Seram Bagian Barat Muhammad Yasin Payapo-Wakil Bupati Timotius Akerina dan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon-Wakil Bupati Agustinus Utuwaly, dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Said Assagaff untuk masa jabatan jabatan 2017-2022 pada 22 Mei 2017 lalu. (S-09)