Komisi II Dukung Pemasangan CCTV di Pasar dan Terminal
AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon mendukung penih kebijakan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena untuk memasang CCTV dan mendirikan pos pengamanan di kawasan pasar dan Terminal Mardika.
Rencana pembangunan pos pengamanan dan pemasangan CCTV itu, pasca peninjauan yang dilakukan oleh penjabat walikota bersama kapolda dan jajarannya pada, Jumat (17/2) kemarin, sehingga kelanjutannya dipastikan harus segera dilakukan.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung itu, tapi jangan hanya soal meletakan itu, tetapi bagaimana juga membangun kesadaran warga/pedagang. Karena mau pasang CCTV banyak disitu, tapi aksi-aksi kriminal seperti copet dan lainnya tidak berkurang, buat apa, sebab sebanarnya tujuan utamanya itu kan mau memperbaiki, maka sampaikan soal kesadaran warga yang ada disitu,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (20/2)
Untuk itu, Laturiuw minta, Pemerintah Kota Ambon harus konsisten menata pasar dan terminal, baik itu soal aktivitas pedagangnya, maupun warga kota sebagai pengunjung di kedua kawasan itu.
Pemkot juga diminta untuk berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan organisasi pedagang, karena mereka sebenarnya bukan hanya soal mengakomodir jumlah pedagang, tetapi mereka juga punya tanggungjawab soal keamanan di wilayah itu.
Baca Juga: Selundupkan 10 Batang Emas, Pegawai Avsec Bandara Pattimura Ditangkap“Bagaimana ada rasa aman ketika orang meninggalkan barang jualannya, tidak ada yang hilang. Sekarang kalau hilang lalu siapa yang bertanggungjawab, sementara uang keamanan, kebersihan mereka bayar. Jadi soal penataan pasar ini kita tidak boleh bicara soal kewajiban saja, tetapi hak pedagang itu juga harus menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah kota,”ujarnya.
Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, bahwa keberadaan pedagang di pasar adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga bila berbicara penataan, maka harus dilakukan secara baik, karena bagaimanapun keberadaan pedagang disitu juga membayar retribusi.
Oleh karena itu, tentunya pedagang harus mendapat fasilitas, bukan hanya soal tempat, tetapi juga soal keamanan dan lainnya.
“Untuk itu, rencana pemasnagan CCTV jangan bertujuan hanya karena mau mencari tahu berapa banyak pelaku pencopetan, tetapi bagaimana kesadaran warga yang harus diutamakan, dan ketika bicara pasar, maka poin pentingnya adalah bagaimana mensejahterakan pedagangnya. Itu yang paling penting, maka organisir pedagang itu secara baik, agar dalam kepentingan penataan dan sebagainya, hanya perlu duduk bersama untuk menyampaikan apa keinginan pemerintah.(S-25)
Tinggalkan Balasan