AMBON, Siwalimanews – Tidak mampu mengurus peda­gang kali lima, dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Ambon turun langsung untuk memastikan per­soalan yang terjadi selama ini antara pedagang dengan Peme­rintah Kota Ambon.

Sebelumnya, puluhan pedagang mengamuk karena tidak mau dipindahkan lantaran Pemkot Ambon tidak menyediakan tempat yang layak bagi mereka pasca ratusan lapak digusur.

“Secepatnya kita akan turun dan melihat langsung ke lapangan, sebenarnya ada apa sehingga mereka pedagang ngamuk di pasar seperti itu,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far-Far kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (4/2).

Selama ini juga kata Far-Far, pembongkaran lapak yang dila­kukan oleh anggota Satpol PP Kota Ambon harusnya berkoodinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dirinya mengatakan, nanti pi­haknya akan melihat, benar tidaknya proses pembongkaran lapak dimaksud, karena sesuai aturan pembongkaran harus dilakukan merata tidak pandang siapa. “Kalau tidak mereka akan menimbulkan kecemburuan antar pedagang. Pemkot harus berhati-hati karena dapat memicu konflik,” tegasnya.

Baca Juga: Pelabuhan Yos Sudarso Kembali Disterilkan

Dirinya meminta apabila dila­kukan pembongkaran maka, perlu dilakukan pendekatan persiasif terlelebih dahulu kepada para pedagang.

‘’Ini butuh komunikasi yang baik antara para pedagang dan petugas sehingga ketika di bongkat tidak menimbulkan masalah baru,” tan­dasnya. (S-51)