Komisi II akan Tinjau Lapak Pasar Mardika
AMBON, Siwalimanews – Tidak mampu mengurus pedagang kali lima, dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Ambon turun langsung untuk memastikan persoalan yang terjadi selama ini antara pedagang dengan Pemerintah Kota Ambon.
Sebelumnya, puluhan pedagang mengamuk karena tidak mau dipindahkan lantaran Pemkot Ambon tidak menyediakan tempat yang layak bagi mereka pasca ratusan lapak digusur.
“Secepatnya kita akan turun dan melihat langsung ke lapangan, sebenarnya ada apa sehingga mereka pedagang ngamuk di pasar seperti itu,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far-Far kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (4/2).
Selama ini juga kata Far-Far, pembongkaran lapak yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Ambon harusnya berkoodinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dirinya mengatakan, nanti pihaknya akan melihat, benar tidaknya proses pembongkaran lapak dimaksud, karena sesuai aturan pembongkaran harus dilakukan merata tidak pandang siapa. “Kalau tidak mereka akan menimbulkan kecemburuan antar pedagang. Pemkot harus berhati-hati karena dapat memicu konflik,” tegasnya.
Baca Juga: Pelabuhan Yos Sudarso Kembali DisterilkanDirinya meminta apabila dilakukan pembongkaran maka, perlu dilakukan pendekatan persiasif terlelebih dahulu kepada para pedagang.
‘’Ini butuh komunikasi yang baik antara para pedagang dan petugas sehingga ketika di bongkat tidak menimbulkan masalah baru,” tandasnya. (S-51)
Tinggalkan Balasan