Komisi I Pertanyakan Progres Pengusutan Kasus Penembakan di Saparua
AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku kembali mempertanyakan progres pengusutan kasus penembakan warga Negeri Itawaka oleh orang tak dikenal.
Pasalnya, lima bulan berlalu, aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease belum juga memberikan kepastian, terkait dengan penangangan kasus yang telah merenggut korban jiwa tersebut.
“Soal kasus penembakan di Saparua yang terjadi pada bulan Mei sampai saat ini kita tidak tahu bagaimana progresnya, apakah sudah ada penetapan tersangka atau bagaimana, ini yang mestinya menjadi perhatian aparat kepolisian khususnya Polresta Ambon,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michael Tasane kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (13/9).
Menurut Tasane, masyarakat khususnya keluarga korban pasti bertanya-tanya sejauh mana keseriusan aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini. Kepolisian harus tranparan menjelaskan kepada publik terkait dengan progres pengusutan kasus ini, apalagi sudah ada hasil pemeriksaan uji balistik oleh labfor, artinya harus ada progres yang jelas.
Menurutnya, pengusutan kasus penembakan misterius di Saparua kelihatan berjalan tidak maksimal ditangan kapolresta yang lama, sehingga menjadi tanggung jawab kapolresta yang baru untuk segera dituntaskan.
Baca Juga: KPU Maluku Kalah Dalam Gugatan Sengketa Proses Pemilu“Kita memang agak kesulitan dalam membangun komunikasi dengan kapolresta yang lama saat itu terkait penegakan kasus-kasus, termasuk penembakan misterius itu, jadi pak kapolresta yang baru harus lebih proaktif untuk menjelaskan kepada publik terkait perkembangan kasus ini,” tegas Tasane.
Tasane menegaskan, kasus penembakan misterius tersebut harus diusut tuntas oleh kepolisian, sebab jika tidak, maka bisa saja kejadian serupa terjadi dan mengancam warga disana, karena tidak ada efek jerah bagi pelaku penembakan.
Apalagi menjelang tahun politik pemilu dan pemilukada, persoalan kamtibmas menjadi atensi khusus presiden dan kapolri, sehingga kasus-kasus hukum di wailayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease harus segera dituntaskan.(S-20)
Tinggalkan Balasan