AMBON, Siwalimanews – Sekretaris daerah Maluku Sadli Ie mengaku, saat ini pemprov sementara mempercepat penyiapan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan 2023.

Bahkan menurut sekda sampai dengan saat ini juga dokumen KUA-PPAS APBD P belum rampung untuk diserahkan ke DPRD guna dilakukan pembahasan. Untuk itu, pihaknya juga sementara berupaya keras agar seluruh dokumen yang berkaitan dengan perubahan anggaran segera tuntas dalam waktu dekat, sehingga penyerahan dapat dilakukan.

“Kita memang sedang bekerja cepat untuk merampungkan Dokumen KUA-PPAS APBD P untuk diserahkan ke DPRD, mudah-mudahan tidak melewati batas waktu yang ditentukan,” ujar sekda kepada wartawan di Knator Gubernur, Selasa (12/9).

Untuk itu kata sekda, tim anggaran pemda harus melakukan penyesuaian terhadap beberapa mata anggaran, mengingat pemprov wajib mengalokasikan 40 persen anggaran bagi pelaksanaan pilkada serentak.

Total anggaran yang akan disediakan pemprov Rp95 miliar yang wajib cairkan setelah APBD perubahan ditetapkan, karenanya harus dilakukan penyesuaian.

Baca Juga: Renjaan: Stok Sembako di MBD Aman

“Ketentuannya batas waktu pembahasan APBD perubahan itu kan 30 September, jadi kita lagi berupaya KUA-PPAS, kan kita sedang melakukan penyesuaian anggaran untuk memenuhi kewajiban anggaran Pilkada sebesar 40 persen jadi tim sedang bekerja,” ujar sekda.

Sekda berjanji, jika dokumen KUA-PPAS telah tuntas, maka pemprov segera menyerahkan ke DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama.(S-20)