Komisi I: Pelantikan Raja Batu Merah Sesuai Ketentuan
AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kota Ambon, mengapresiasi langkah Penjabat Walikota Bodewain Wattimena yang telah melantik Raja Negeri Batu Merah, sebab apa yang dilakukan walikota hari ini, sudah sesuai ketentuan yaitu mengeksekusi sesuai putusan Mahkama Agung.
“Proses demokrasi di negeri itu pasti ada pro kontra, itu hal yang biasa. Tetapi jangan sampai dinamika, perbedaan pendapat atau bagian dari proses demokrasi itu lantas membuat kita sulit dalam mengambil keputusan, karena itu, apa yang dilakukan walikota hari ini, memang sudah semestinya dilakukan oleh siapapun sebagai kepala daerah. Jadi harus diapresiasi langkah itu,” tandas Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Senin (11/12).
Langkah kali ini kata Jafri, tentu tidak akan menyulitkan pemkot maupun DPRD dalam upaya menyelesaikan sekitar lima negeri lainnya, yang sampai saat ini masih berpolimik soal mata rumah parentah.
“Jadi mau apapun dinamika yang terjadi, ketika ada kepastian hukum, kepastian proses di negeri lewat saniri oke, mata rumah oke, maka pemerintah lantik. Walaupun resikonya ada pro dan kontra. Tetapi sepanjang langkah untuk menyelesaikan pimpinan definitif di negeri ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Jafri.
Untuk itu tambah Jafri, bagi negeri-negeri lain yang belum terselesaikan agar secepatnya berproses, sehingga juga memiliki pimpinan yang definitif. (S-25)
Baca Juga: Bawaslu Aru Deklarasi Kampanye Damai
Tinggalkan Balasan