AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengingatkan panitia seleksi sekda yang dibentuk gubernur untuk tetap transparan dalam setiap tahapan seleksi yang nantinya dilakukan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (1/8) menindaklanjuti keputusan Gubernur Maluku untuk membentuk panitia seleksi sekda.

Menurutnya, seleksi sekda berdasarkan aturan mulai dengan pembentukan pansel dan telah dilakukan oleh gubernur dengan menunjuk Rektor Unpatti Marthinus Sapteno sebagai ketua pansel, artinya dari segi integritas dan kapabilitas telah diperhitungkan oleh gubernur.

“Pansel ini kan diketuai Rektor Unpatti yang memahami betul soal hukum, kita harapkan semua tahapan yang dilakukan sesuai mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Rumra.

Pansel kata Rumra, akan bertugas untuk melakukan seleksi terhadap sejumlah pejabat yang mendaftarkan diri sebagai calon sekda hingga mendapatkan tiga orang yang menduduki peringkat 1-3 yang nantinya diserahkan ke gubernur untuk masuk ke tahapan selanjutnya.

Baca Juga: KPU Buru Sosialisasi PKPU dan Pengenalan Sipol

Mekanisme seleksi sekda yang begitu panjang, harus diikuti dengan sikap transparan dari pansel pada setiap tahapan, sehingga mendapatkan tiga calon sekda tersebut.

Hal ini dimaksudkan, agar dalam setiap tahapan yang dilakukan, masyarakat dapat mengetahuinya, sehingga peran serta dari masyarakat dalam upaya mendapatkan sekda yang memiliki kapasitas dan memahami tentang birokrasi dapat dicapai.

“Sekda yang nantinya terpilih harus memiliki kemampuan mengelola birokrasi yang mumpuni guna mendukung gubernur dan wakil gubernur dalam merealisasikan visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan kedalam RPJMD,” tandas Rumra.

Apalagi menurut Rumra, sisa waktu yang tersedia bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku hanya dua tahun, artinya sekda definitif dalam kedudukannya sebagai kepala kantor sekretariat daerah harus dapat menjalankan kewenangan atributif yang diberikan gubernur.

Politisi PKS Maluku ini pun berharap, nantinya pansel dapat bekerja cepat dan terukur sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku, sehingga dapat melahirkan sekda yang difinitif bagi Maluku.(S-20)