Komisi I Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Keracunan di SMA Siwalima
AMBON, Siwalimanews – Pasca puluhan siswa dan siswi SMA Siwalima diduga mengalami keracunan makanan, aparat kepolisian didesak untuk segera melakukan pengusutan terhadap kejadian yang hampir merengut nyawa anak-anak didik di sekolah itu.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku Michael Tasane kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (18/11) menegaskan, DPRD sangat menyayangkan peristiwa keracunan yang menimpa puluhan siswa-siswi di SMA unggulan itu.
Padahal, sebagai sekolah unggulan, mestinya peristiwa demikian tidak boleh terjadi, sebab akan mengancam nyawa generasi muda Maluku yang saat ini sedang mengecam pendidikan di sekolah milik Pemerintah Provinsi Maluku itu.
Menurutnya, ketika kejadian keracunan terjadi, maka pasti ada sebab musabab yang melatar belakangi kejadian tersebut, untuk itu aparat kepolisian tidak boleh menutup mata dari peristiwa yang terjadi.
“Kita sangat sayangkan yah, ko bisa perisitiwa ini terjadi di SMA unggulan Siwalima yang kita tahu dari aspek keamanan sangat terjamin, karena itu kita minta aparat kepolisian untuk mengusut penyebab dari kejadian ini, karena sudah mengancam nyawa manusia,” tegas Tasane.
Baca Juga: DPRD Minta Panitia Transparan Soal Anggaran PopmalKepolisian kata Tasane, harus memeriksa pihak sekolah, pihak ketiga yang menyediakan makanan, bahkan Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab terhadap operasional pendidikan di sekolah itu, sebab jika dibiarkan, maka kejadian serupa bisa saja akan terjadi kembali.
Sebuah peristiwa jika telah menimbulkan korban, maka sudah pasti ada unsur kelalaian, untuk itu patut diusut, guna mendapatkan pertanggungjawaban secara hukum, sebab ketika siswa berada di lingkungan sekolah, maka tanggung jawab, baik pendidikan, kesehatan dan keselamatan berada di pihak sekolah.
“Karena itu, saya mendesak pihak kepolisian dapat bertindak sesuai dengan hukum, sehingga ada efek jera, agar kedepannya keamanan dan kesehatan dari makanan bagi para siswa di sekolah itu dapat dijamin. (S-20)
Tinggalkan Balasan