AMBON, Siwalimanews –  Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menyelesaikan persoalan lahan yang dipakai untuk jalan masuk menuju ke asrama haji di Desa Waiheru.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan mengaku, sesuai hasil pengawasan dari komisi I pada lokasi asrama haji tersebut, diketahui pemilik lahan tersebut menyampaikan keluhannya.

“Kita sudah lakukan pengawasan dilokasi asrama haji tersebut dan memang dikeluhkan oleh pemilik lahan tersebut,” ungkap Rumra.

Menurutnya, pemerintah Provinsi Maluku harus serius untuk menyelesaikan persoalan lahan yang telah digunakan sebagai jalan masuk menuju asrama, sebab pemilik lahan telah bersedia untuk pemda membangun jalan, namun sampai dengan saat ini belum ada satu sen pun yang dibayarkan.

“Kasihan ini pemilik lahan sudah bersedia tanahnya dijadikan jalan masuk, tapi satu sen pun belum dibayarkan,” bebernya.

Baca Juga: Aroma TPPU Walikota Ambon Menyengat

Komisi I, kata Rumra tidak menginginkan ketika asrama haji telah berfungsi sebagai embarkasi haji antara yang memang hanya menunggu pengesahan dari Kementerian Agama lalu terjadi persoalan yang berujung pada penutupan jalan masuk dan sebagainya.

Politisi PKS ini lantas meminta Pemprov Maluku untuk belajar dari persoalan lahan RSUD Haulussy yang sampai saat ini masih menjadi persoalan.

“Kami hanya mengingatkan untuk segera menyelesaikan agar tidak jadi masalah seperti di RSUD Haulussy lalu masyarakat yang dirugikan,” tandasnya.

Jika Pemda Maluku telah selesai melakukan pembayaran kata Rumra, maka pemilik lahan juga bersedia untuk tanah mereka dijual kepada pemda demi kepentingan perluasan asrama haji ini.(S-50)