Komisi I akan Panggil Dinas P3AMD
AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kota Ambon berencana akan memanggil Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa Rulien Purmiasa untuk duduk bersama membahas apa saja indikator penyaluran dana desa.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon Saidna Azhar Bin Tahir menjelaskan, usulan untuk memanggil dinas ini telah disampaikan ke pimpinan komisi agar mengundang dinas teknis terkait untuk menanyakan hal tersebut.
“Tujuan kita panggil Dinas P3AMD ini mau tanyakan bagaimana cara pemkot melalui dinas ini memasukan data ke pempus untuk bantuan DD ini gunakan indikator apa, sebab ada desa yang jumlah KK berbeda jauh tapi pagu anggaran DD hampir sama,” ungkap Saidna kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (13/7).
Pasalnya kata Saidna, ada temuan komisi yang harus dipertanyakan komisi kepada dinas ini. Selain itu komisi menilai, bila indikator DD berdasarkan luas wilayah maupun jumlah KK atau penduduk, maka seharusnya semua desa/negeri di Ambon akan mendapatkan pagu anggaran yang sama.
Kalaupun berbeda, dipastikan anya sedikit sebab desa/negeri di Ambon ini mempunyai luas wilayah yang hampir sama. Ada negeri-negeri adat di Kecamatan Leitimur Selatan, hampir semua memiliki pagu anggaran DD di rata-rata mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Lantamal Ambon Terima Program JKN-KIS“Padahal, jumlah penduduk pada negeri-negeri tersebut tidak banyak. Jumlah KK sesuai data yang dimasukan ke komisi dari raja/kades se-Kota Ambon, berbanding cukup jauh dengan negeri-negeri yang ada di Kecamatan Sirimau, Baguala maupun Teluk Ambon,” ujarnya.
Saidna mencontohkan Negeri Laha di Kecamatan Teluk Ambon. Pada negeri ini mempunyai pagu anggaran DD senilai Rp 1.050.000.000. Jika dihitung jumlah KK di Laha dan negeri-negeri di Leitimur Selatan perbandingannya jauh, namun mengapa DD yang dikucurkan hanya berbeda Rp 50 jutaan “Herannya kita di komisi disini, untuk itu Dinas P3AMD harus duduk bersama dengan komisi untuk menjelaskan indikator-indikator tersebut,” tandas Saidna. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan