AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Timur, Alimudin Kolatlena mendesak Balai Pelaksana Pelelangan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku, melakukan tender terhadap proyek jembatan Wai Pulu dan Wai Tunsa.

Desakan ini disampaikan Kolatlena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (12/10), merespon janji dari pihak BPPJK Wilayah Maluku untuk melakukan tender tapi hingga kini belum juga dilakukan.

“Soal Wai Pulu dan Wai Tunsa beberapa waktu lalu kan BPPJK sudah berjanji untuk segera melakukan tender, tapi sampai saat ini belum juga dilakukan, untuk itu saya desak agar secepatnya dilakukan,” tandas Kolatlena.

Menurutnya, BPPJK Wilayah Maluku harusnya konsisten dengan janji untuk melakukan tender dua proyek strategis bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten SBT tersebut, sebab selama ini, masyarakat terisolir dengan kerusakan kedua jembatan itu.

Janji pihak BPPJK ini telah menjadi konsumsi publik, sehingga masyarakat SBT terus mempertanyakannya, mengapa pihak BPPJK belum kunjung menyelesaikan proses tender proyek ini, artinya jika ada dokumen yang belum lengkap, maka harus dilengkapi agar segera dilakukan tender.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bank Maluku Cabang Waeapo Siap Disidangkan

“Karena itu, saya berharap BPPJK Wilayah Maluku tidak menghambat proses penyelesaian dua jembatan tersebut, namun segera dituntaskan, apalagi anggarannya masih tersedia, sehingga perlu dmenuntaskannya.(S-50)